Jakarta, Klausa.co – Tiga warisan budaya tak benda (WBTB) asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Sertifikat Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2023 diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI Hilmar Farid di Kawasan Kota Tua Jakarta beberapa waktu lalu.
WBTB yang mendapatkan sertifikat AWBI 2023 adalah Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah dan upacara adat Mecaq Udat Suku Dayak Kenyah. Ketiga WBTB ini merupakan bagian dari kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat Kukar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Kurniawan menerima sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2023 bersama dengan Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor. Selain Kukar, ada empat WBTB lainnya dari Kaltim yang juga mendapatkan sertifikat AWBI 2023.
Hilmar Farid mengatakan, penetapan WBTB ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Ia berharap, WBTB yang telah ditetapkan dapat terus dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus melakukan kegiatan-kegiatan nyata yang menunjukkan bahwa kita peduli terhadap warisan budaya kita. Misalnya dengan mengadakan festival, seminar, workshop atau memasukkan WBTB ke dalam kurikulum pendidikan,” ujarnya.
Thauhid Afrilian Noor mengucapkan terima kasih kepada staf Disdikbud Kukar yang telah bekerja keras dalam mengusulkan WBTB ke Kemendikbudristek. Ia juga mengapresiasi masyarakat Kukar yang telah menjaga dan melestarikan WBTB di daerahnya.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kita semua. Dari tahun 2019 sampai 2023, kita sudah mendapatkan 15 sertifikat WBTB. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa,” katanya. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)