Klausa.co

Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies, Manajer Wedding Organizer Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kebakaran Blok Savana Watangan atau Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Foto: Istimewa)

Bagikan

Probolinggo, Klausa.co – Polres Probolinggo menetapkan seorang manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Blok Savana Watangan atau Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kejadian ini terjadi akibat kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat sesi foto prewedding. Video yang memperlihatkan aksi nekat tersebut viral di media sosial.

Dikutip dari JPNN.com, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa kebakaran di Bukit Teletubbies disebabkan oleh salah satu dari lima flare asap yang meledak saat dinyalakan. Ledakan itu menyebabkan api bertebaran dan membakar rumput kering yang ada di sekitar bukit.

Pihak TNBTS segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukapura yang langsung bergerak cepat untuk membantu proses pemadaman. Selain itu, enam orang yang terlibat dalam sesi foto prewedding juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Misi Hidup Mati Timnas Indonesia Kontra Bahrain, Bisakah Bangkit di Hadapan Publik Sendiri?

“Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah mencukupi dua alat bukti untuk dinaikkan statusnya,” kata Wisnu, Rabu (7/9/2023).

Tersangka yang ditetapkan adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) warga Tompokersan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer. Wisnu menambahkan bahwa saat memasuki kawasan TNBTS, tersangka tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI). “

“Kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran, baik hutan maupun lahan,” ujarnya.

Kepala Seksi Pengelolaan TNBTS Didit Sulistyo mengimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, pengunjung agar menjaga perilaku dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Baca Juga:  Kebakaran di Teluk Lerong Ilir Hanguskan 8 Bangunan

Hal senada disampaikan Supoyo. Sesepuh Suku Tengger itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal tersebut, kata dia, juga berpotensi menyebabkan kebakaran, apalagi TNBTS juga merupakan tempat yang sakral bagi umat beragama Hindu sehingga wajib dijaga bersama-sama.

“Kami harap kelak kejadian ini tidak terulang sehingga perlu adanya kepedulian kita bersama dalam menjaga lingkungan dan juga alam demi lestarinya tempat wisata di Kabupaten Probolinggo,” ucapnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co