Klausa.co

Kasus Hibah DBON Kaltim, 43 Orang Sudah Diperiksa tapi Belum Ada Tersangka

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Empat bulan berlalu sejak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Namun, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyebut tim penyidik masih terus memeriksa saksi. Hingga pertengahan Agustus 2025, tercatat sudah ada 43 orang yang dimintai keterangan. Mereka berasal dari pengurus DBON, pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, hingga anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim.

“Penyidikan masih berjalan. Kami juga menghadirkan ahli untuk mendalami aturan hibah. Untuk sementara, nama-nama yang diperiksa belum bisa disampaikan agar tidak menimbulkan tafsir politis,” kata Toni, Selasa (19/8/2025).

Kasus hibah DBON Kaltim resmi masuk tahap penyidikan setelah keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Meski begitu, proses hukum diperkirakan memakan waktu panjang.

Baca Juga:  Kejaksaan Ungkap Korupsi Telkom, Legislator Kaltim Masuk Daftar Tersangka

Menurut Toni, salah satu hambatan ada pada penghitungan potensi kerugian negara. Tim Kejati Kaltim masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kerugian negara masih dalam proses penghitungan, hasilnya nanti akan menjadi dasar lebih lanjut bagi tim penyidik,” ujar Toni.

Diwartakan sebelumya, DBON Kaltim dibentuk melalui Keputusan Gubernur pada April 2023. Program ini kemudian mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp100 miliar dari APBD Kaltim yang disalurkan lewat Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

Dana itulah yang kini dipersoalkan. Diduga ada penyalahgunaan dalam pengelolaannya, hingga akhirnya memunculkan laporan masyarakat ke aparat penegak hukum. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Jurang KM 3 Bontang, Diduga Korban Penganiayaan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co