Kukar, Klausa.co – Nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki akses mudah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebanyak 25.650 nelayan telah mendapatkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), sebuah program inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI.
Kartu KUSUKA berfungsi sebagai kartu identitas sekaligus kartu ATM bagi nelayan. Dengan kartu ini, nelayan dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui akun virtual yang terhubung dengan Kartu KUSUKA. Selain itu, kartu ini juga dapat mempermudah implementasi kebijakan dan program perikanan yang sesuai dengan data dasar yang akurat.
“Kami terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program ini, karena Kartu KUSUKA memiliki dampak yang signifikan di masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.
Muslik menambahkan, proses pencetakan Kartu KUSUKA memerlukan waktu, karena harus melewati beberapa tahapan dan verifikasi. Namun, ia berharap proses pencetakan dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) di kemudian hari.
Untuk mendapatkan Kartu KUSUKA, nelayan hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP, surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan bekerja sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk perseorangan. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian Kartu KUSUKA.
“Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha perikanan dapat terverifikasi dengan Kartu KUSUKA, dan mereka mendukung nelayan untuk mendaftarkan diri melalui penyuluh lapangan,” tutur Muslik. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)