Klausa.co

Jokowi Ganti Istilah Isa Al-Masih Jadi Yesus Kristus di Hari Libur Nasional

Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan baru terkait hari libur nasional. Ia mengganti istilah Isa Al-Masih menjadi Yesus Kristus untuk beberapa hari libur yang berkaitan dengan agama Kristen dan Katolik.

Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Jokowi pada Senin (29/1/2024). Ada tiga alasan yang mendasari kebijakan ini, yakni menyelaraskan pengaturan hari libur yang sebelumnya tersebar di beberapa Keppres. Kedua, mengakomodasi dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum. Sementara alasan ketiga, menetapkan Keppres baru tentang hari libur.

Dengan demikian, nama-nama hari libur yang berubah adalah, Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus. Sebelumnya, semua hari libur tersebut menggunakan nomenklatur Isa Al-Masih. Selain itu, ada 16 hari libur lain yang tetap sama, seperti Tahun Baru Masehi, Tahun Baru Islam Hijriah, dan lain-lain.

Baca Juga:  Festival Mancing Picu Revitalisasi Embung Maluhu Jadi Kawasan Ekowisata

Keppres ini juga mencabut Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih yang tidak berlaku lagi. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa perubahan nama ini berdasarkan usulan dari umat Kristen dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” ujarnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co