Klausa.co

Jaringan Narkoba Samarinda Digulung BNNP Kaltim: 17,5 Gram Sabu Disita

BNNP Kaltim Ungkap Jaringan Sabu 17,53 Gram (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) kembali menggulung jaringan peredaran narkotika di Samarinda. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (4/5/2024) dini hari, tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial FN dan JA, serta menyita 17,5 gram sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Kahoi, Samarinda. Berbekal informasi tersebut, tim BNNP Kaltim melakukan observasi di lokasi dan mencurigai seorang pria berinisial FN yang sedang menelepon.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap FN dan menemukan satu bungkus sabu di saku celananya,” ungkap Kombes Pol Tejo Yuantoro, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, dalam konferensi pers pada Selasa (16/7/2024).

FN kemudian mengaku mendapatkan sabu tersebut dari saudara JA. Tim BNNP Kaltim kemudian bergerak menuju rumah JA di Jalan Merdeka dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Operasi Jelang Lebaran, DPPKUKM Kaltim Sisir Pasar Modern dan Tradisional untuk Jaga Keamanan Pangan

“Dari operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa satu bungkus sabu dengan berat 17,53 gram,” jelas Tejo.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika, seperti handphone dan celana. Tejo mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.

“Kami imbau masyarakat untuk terus proaktif dalam membantu BNNP Kaltim memberantas peredaran narkoba di Kaltim,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co