Klausa.co

Jangan Hanya Andalkan BPJS, Dinkes Kaltim Ingatkan Pilihan Jaminan Kesehatan Lain

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat agar tidak hanya terpaku pada BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa banyak skema perlindungan kesehatan lain yang bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing.

“Jaminan kesehatan ini banyak, sesuai dengan keluhan pengguna. BPJS hanya salah satunya,” kata Jaya kepada wartawan.

Selain BPJS Kesehatan, ada Jasa Raharja yang menjamin kecelakaan lalu lintas, Jaminan Kecelakaan Kerja (Jamsostek) untuk pekerja, serta asuransi kesehatan swasta yang menawarkan layanan tambahan. BPJS memang menanggung penyakit umum dan kronis, tetapi untuk kecelakaan kerja, misalnya, Jamsostek yang berperan.

Jaya juga meluruskan kabar soal 144 penyakit yang disebut-sebut tak ditanggung BPJS. Menurutnya, beberapa penyakit dalam daftar itu sebenarnya masih bisa ditanggung lewat skema jaminan lain atau pemeriksaan di Puskesmas.

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng Meroket, Komisi II DPRD Samarinda Belum Rencanakan Operasi Pasar

“Ada yang memang tidak dijamin BPJS, tapi masuk dalam skema lain. Jangan sampai salah paham dan mengira semua harus BPJS,” katanya.

Contohnya, korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi. BPJS Kesehatan tidak menanggung biayanya, tetapi Kementerian Kesehatan memiliki program rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang bisa dimanfaatkan.

Dinkes Kaltim meminta masyarakat lebih aktif memahami berbagai jaminan kesehatan yang tersedia.

“Dengan begitu, mereka bisa memilih perlindungan yang paling sesuai dan tidak hanya mengandalkan satu skema,” kata Jaya. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co