Samarinda, Klausa.co – Kendala infrastruktur dan kepastian hukum lahan kembali jadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim) . Meski realisasi investasi triwulan II 2025 di Bumi Etam mencatat Rp43,47 triliun, angka tersebut dinilai bisa lebih besar apabila dua masalah klasik itu segera dituntaskan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menilai capaian tersebut patut diapresiasi. Namun ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terbuai.
“Masih ada pekerjaan rumah besar, terutama terkait aksesibilitas infrastruktur dan kepastian hukum lahan,” kata Fahmi.
Menurutnya, status lahan yang jelas dan akses infrastruktur memadai menjadi faktor penentu bagi calon investor. Namun di lapangan, keluhan tentang status hukum lahan hingga sulitnya akses menuju lokasi investasi masih sering ditemukan.
Selain itu, sejumlah hambatan lain turut mencuat. Promosi investasi dinilai belum maksimal, koordinasi antarinstansi belum solid, hingga regulasi perizinan yang masih dinamis namun belum sepenuhnya adaptif.
“Insentif investasi juga belum dimanfaatkan optimal, dan daya saing sektor unggulan kita masih tertinggal,” ujarnya.
Fahmi menekankan perlunya penguatan hilirisasi agar Kaltim tidak terus bergantung pada ekspor bahan mentah. Potensi besar, kata dia, justru ada pada pengembangan sumber daya alam, pariwisata, dan industri penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau kita hanya jadi lokasi tambang dan pengekspor bahan mentah, nilai tambah untuk daerah tidak akan maksimal. Hilirisasi harus jadi fokus,” tegasnya.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal juga menjadi perhatian. Fahmi menegaskan pentingnya menyiapkan tenaga kerja terampil agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari derasnya arus investasi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan IKN.
“Investasi akan menjadi motor transformasi ekonomi Kaltim ke depan, tapi keberhasilan itu butuh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)