Klausa.co

Hari Setiyono Siap Laksanakan Arahan, Tekan Tindak Pidana Korupsi di Bumi Etam dan Kawal Proyek IKN

Kajati Kaltim, Hari Setiyono saat meenggelar konferensi pers (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Hari Setiyono baru saja dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (7/2/2023). Dan memulai hari pertamanya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) dengan menyapa Wali Kota Samarinda Andi Harun, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kaltim dan awak media.

Kehadiran Hari sebagai Kajati Kaltim ini bukan hanya bertujuan untuk menekan tindak pidana korupsi di Bumi Etam. Akan tetapi, juga sebagai sosok yang akan mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Betul sekali (Kajati Kaltim akan melakukan pengontrolan terhadap pembangunan IKN). Karena sebelumnya, saya ini Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel),” ucapnya, Kamis (9/2/2023).

Langkah pertama yang dilakukannya yaitu dengan berkunjung ke titik Nol IKN secara langsung bersama pimpinan. Beberapa hal (situasi) pun sudah bisa dibaca mantan Kajati Kepulauan Riau tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Empat Pimpinan DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kajati Hari Setiyono

“Kemarin saya sudah ke titik nol bersama pimpinan. Hasilnya, Kami memetakan potensi dan permasalahan yang akan terjadi ketika pembangunan IKN berlangsung,” jelasnya, di Lantai 8 Gedung Baru Kejati Kaltim jalan Bung Tomo, Kota Samarinda.

Dia melanjutkan, dengan menjadi Kajati Kaltim, menurutnya memudahkan dirinya untuk melaksanakan perintah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, Presiden Jokowi juga memberi arahan kepada semua kepala daerah dan aparat penegak hukum untuk menekan tindak pidana korupsi di Indonesia, supaya indeks persepsi korupsi menjadi lebih baik lagi.

“Artinya daerah itu jangan banyak perkara korupsi. Kita semua harus berkoordinasi karena yang diutamakan itu adalah fungsi pencegahan. Maka dari itu, semua yang berkaitan dengan proyek pembangunan diharapkan bersinergi dengan aparat pengawas internal pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga:  Dari Panggung DPSH, Kajati Kaltim Beri Wejangan untuk Generasi Muda

Untuk itu, ia akan menjalankan dua fungsi. Pertama, terkait dengan pengamanan terhadap proyek IKN Nusantara. Fungsi kedua, terkait pendampingan perdata dan tata usaha negara.

“Siapa tahu ada persoalan tanah, sengketa kontrak dan lainnya. Maka dari itu, bidang perdata dan tata usaha negara juga akan mengawal atau mendampingi kegiatan pembangunan IKN. Doakan semua berjalan lancar,” harapnya. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co