Klausa.co

Hari Setiyono Resmi Jadi Kajati Kaltim yang Baru

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Hari Setiyono (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Hari Setiyono, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) yang baru. Pelantikan ini, kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, terselenggara pada Selasa (7/2/2023) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para pejabat yang baru saja dilantik ini untuk bisa menjadi insan terbaik Adhyaksa. Mengingat, mereka yang terpilih telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan tersebut.

Tentunya, Jaksa Agung memegang teguh prinsip ‘orang yang tepat di tempat yang tepat’. Dengan adanya pelantikan ini, artinya Jaksa Agung telah memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya.

Baca Juga:  Ribuan Kicau Mania Meriahkan Kajati Kaltim Cup II 2023

“Jaksa Agung ingin para pejabat yang dilantik mengembangkan diri melalui pola karir serta penugasan yang baru dan beragam,” ungkap Toni.

Adapun beberapa pokok penekanan tugas yang harus disesuaikan dan dilaksanakan. Di antaranya, Jaksa Agung meminta para Kajati yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan aparat pengawasan intern pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya.

Tujuannya, lanjut Toni, agar para Kajati bisa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah. Namun, dengan tidak mengabaikan kewenangan masing-masing.

“Jaksa Agung berharap agar Kajati yang baru dilantik ini bisa berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru. Tentunya, dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pjs Bupati Kutim Apresiasi Debat Pilkada, Sudah Berjalan Lancar dan Tertib

Selain itu, Jaksa Agung juga berpesan agar para Kajati dalam mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur. “Ini dilakukan agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot,” bebernya.

Pesan lainnya dari Jaksa Agung, yakni jadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan.

“Supaya selanjutnya, Kajati yang baru saja dilantik memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” tuturnya. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co