Klausa.co

Guru BK Butuh Ruang Privasi untuk Bantu Anak Hadapi Masalah

Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: Ney/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah harus bisa berdiri sendiri dalam menangani masalah anak didik. Hal ini disampaikan oleh Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda. Ia menilai, pemerintah harus mengatur hal ini agar guru BK bisa bekerja lebih mandiri.

Menurut Deni, guru BK perlu punya ruangan yang bisa memberi privasi bagi anak-anak yang minta bantuan. Privasi ini penting agar anak-anak merasa aman dan nyaman saat berbagi masalah yang mereka alami.

“Anak-anak yang datang minta bantuan harus dapat privasi dari guru BK. Mereka harus aman dan nyaman saat bercerita masalah mereka,” kata Deni pada Rabu (8/11/2023).

Deni, yang juga politikus Partai Gerindra, mengatakan bahwa privasi dan kemandirian yang sehat antara guru BK dan anak didik adalah elemen penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penyelesaian kasus-kasus di sekolah secara efektif dan mendalam. Dengan begitu, anak-anak bisa merasa didengarkan, dihormati, dan mendapat bantuan yang mereka butuhkan dalam lingkungan yang nyaman dan terjaga privasinya.

Baca Juga:  Akan Dituangkan di Perwali, Wali Kota Samarinda Komitmen Naikkan TPP Guru

“Guru BK harus paham psikologi anak dengan baik, karena itu menjadi hal utama dalam menangani anak-anak yang bermasalah,” ujar Deni.

Deni berharap, dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, peserta didik bisa mendapat dukungan maksimal dalam mengatasi masalah mereka di lingkungan sekolah.

“Dukungan ini bisa membantu pemulihan korban dan meningkatkan kepercayaan terhadap sekolah dalam menyelesaikan kasus bully,” tutupnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co