Klausa.co

Ganja Sintetis dalam Liquid Vape, Modus Baru Sindikat Narkoba Malaysia-Nunukan

Barang bukti Liquid Ganja yang diamankan Satreskoba Polres Nunukan. (Foto : Benuanta)

Bagikan

Nunukan, Klausa.co – Polisi berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba lintas negara yang menggunakan modus baru, yaitu menyelundupkan ganja sintetis dalam bentuk liquid vape. Liquid vape adalah cairan yang digunakan untuk mengisi rokok elektrik atau vape.

Tiga pria berinisial ZL, IL dan KS ditangkap polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, karena terlibat dalam sindikat tersebut. Mereka diduga mendapatkan liquid berisi ganja sintetis dari seorang WNI yang tinggal di Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, sindikat ini telah beroperasi sejak Juli 2023. Mereka menjual liquid Vape berisi ganja sintetis kepada masyarakat yang menggunakan Vape dan kalangan anak muda.

“Jadi mereka menjualnya dengan cara menyuntikkan liquid itu ke Vape, satu kali suntikan itu pelaku mematok harga Rp 100 ribu, sedangkan satu botol liquid pelaku bisa 10 sampai 13 kali suntik,” katanya, Selasa (3/10/2023).

Synthetic cannabinoid atau ganja sintetis atau disebut juga tembakau gorilla adalah zat sintetis (zat hasil sintesa di laboratorium) yang berbentuk serbuk. Efeknya sama dengan penggunaan ganja karena menempati reseptor di tubuh sama dengan penggunaan ganja.

Baca Juga:  Petir Sambar Parang, Pria di Nunukan Tewas saat Membersihkan Kebun

Peredaran liquid Vape berisi ganja sintetis ini terungkap setelah ada laporan dari warga yang mendadak jatuh pingsan usai menyesap Vape. Warga tersebut meminjam Vape dari rekannya berinisial NR.

“Ada warga yang jatuh pingsan setelah mengisap vape sebanyak tiga kali yang dia pinjam dari rekannya berinisial NR, dari situ anggota langsung memeriksa NR,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, NR mengaku mendapatkan liquid tersebut dari ZL dengan harga Rp 100 ribu per ml atau sekali suntikan. Polisi kemudian menangkap ZL dan dua orang lainnya, yaitu IL dan KS, yang juga terlibat dalam peredaran liquid Vape berisi ganja sintetis.

Polisi menemukan 30 botol liquid berbagai merek yang terbukti positif mengandung narkotika jenis ganja sintetis. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang WNI yang tinggal di Malaysia. Orang tersebut diduga sebagai pemasok liquid Vape berisi ganja sintetis ke ketiga pelaku dari Malaysia ke Nunukan.

Baca Juga:  Oknum Polisi di Balikpapan Jadi Aktor Peredaran Narkoba di Kota Minyak

“Iya masih ada satu (DPO), masih dalami penyelidikan kami,” pungkasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co