Klausa.co

Ganja dalam Nasi Pecel, Polisi Dalami Jaringan Penyelundup

Pelaku penyelundupan ganja yang disembunyikan dalam bungkusan nasi pecel setelah diamankan polisi (foto: Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda sedang mendalami kasus upaya penyelundupan ganja ke dalam Lapas Narkotika Samarinda. Ganja tersebut disembunyikan di dalam bungkusan nasi pecel yang hendak diantarkan kepada napi berinisial MF.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pria berinisial A itu dilakukan beberapa hari lalu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada nasi pecel yang berisi ganja yang akan dibawa ke lapas. Kami langsung melakukan pengintaian dan penangkapan,” ujar Ricky pada Rabu (12/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan ganja seberat 20 gram dari seseorang yang mengaku sebagai kerabat MF. Orang tersebut meminta A untuk mengantarkan ganja itu ke Lapas Samarinda dengan cara menyembunyikannya di dalam nasi pecel. Namun, sebelum mengantarkan nasi pecel tersebut, A mengambil sebagian ganja untuk dijual sendiri.

Baca Juga:  Digerebek di Kandang Burung Puyuh, Pengedar Sabu 111 Gram Dicokok Polisi

“Dia ambil 2 sampai 6 gram untuk dibagi menjadi 4 poket yang akan dijualnya sendiri. Sisanya 13,91 gram itu yang dia bawa ke lapas,” kata Ricky.

Ricky menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki asal usul dan tujuan ganja tersebut.

“Kami masih dalami keterlibatan orang lain dan jaringan penyelundupan ganja itu,” kata Ricky.

Ricky juga mengatakan bahwa A dan MF belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan gelar perkara, baru kami bisa tetapkan tersangka dan pasal apa yang kami kenakan,” tutur Ricky. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co