Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Samarinda, Fuad Fakhruddin menyoroti terkait kebijakan sistem e-Parking di Kota Tepian. Pengelolaan retribusi parkir yang dilakukan secara elektronik tersebut tidak berjalan maksimal dan harus dievaluasi.
“Kami lihat ada beberapa objek yang masih belum maksimal untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Salah satunya penerapan e-Parking. Saya kira ini semua perlu dilakukan evaluasi kembali,” ujar Fuad Fakhruddin saat diwawancarai pada hari Rabu (9/11/2022).
Fuad mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan evaluasi terhadap sistem tersebut, sehingga dampak yang diperoleh bisa maksimal. Sebagaimana yang diharapkan. Menurutnya, apabila sektor parkir dikelola dengan baik melalui sistem elektronik, maka dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda bisa meningkat. Namun, hal tersebut belum dapat terealisasikan lantaran pengelolaan yang belum maksimal.
“E-Parking yang sudah berjalan selama ini masih kurang pengawasan sehingga belum optimal. Padahal kami berharap dengan sistem baru yang sekarang bisa menambah PAD,” terang Fuad.
Selain itu, Politikus Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu meminta Pemkot untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait aplikasi E-Parking. Tujuannya, agar kesadaran masyarakat bisa meningkat dan mau menggunakan sistem tersebut dalam pembayaran parkir.
(Sww/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS