Klausa.co

DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus untuk Kawal Kinerja dan Aspirasi Publik

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) tengah menggodok pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang disebut-sebut menjadi motor penggerak kinerja dewan. Langkah ini diambil untuk memastikan tugas pengawasan pembangunan daerah berjalan optimal sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus telah dibahas dalam rapat internal dewan.

“Ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembahasan program kerja serta meningkatkan efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat,” ujar Ekti.

Empat Pansus yang dimaksud akan menangani isu-isu strategis. Pansus pertama bertugas menyusun Rencana Kerja DPRD, mengatur strategi dan target kinerja lembaga. Pansus kedua akan mendalami Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, menggarap usulan-usulan hasil reses anggota dewan.

Baca Juga:  Ananda Moeis Setuju Andi Harun Bangun Skytrain Samarinda, Asal Jangan Abaikan Hal Ini

Adapun Pansus ketiga dirancang untuk merumuskan Pedoman Penyusunan Pokir, memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun dapat dituangkan secara sistematis. Sementara itu, Pansus keempat memiliki mandat menjaga martabat lembaga melalui pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

“Pansus Kode Etik menjadi sangat penting untuk menjaga kredibilitas DPRD di mata publik. Ini adalah upaya agar kepercayaan masyarakat terhadap dewan tetap terjaga,” kata Ekti.

Ia berharap keberadaan Pansus ini mampu menjawab tantangan dalam pelaksanaan tugas DPRD.

“Semua upaya ini pada akhirnya ditujukan untuk masyarakat. Kami ingin memberikan hasil yang maksimal,” tuturnya, menutup pernyataan. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co