Klausa.co

Dinamika Birokrasi Kukar, Sayid Fathullah Jabat Plt Kepala Disperindag

Penandatanganan sertijab, antara Sayid Fathullah, yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag, menggantikan Arfan Boma Pratama yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Serah terima dilaksanakan di ruang rapat kantor Disperindag Kukar, Jumat (22/3/2024) sore.(ist)

Penandatanganan sertijab, antara Sayid Fathullah, yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag, menggantikan Arfan Boma Pratama yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Serah terima dilaksanakan di ruang rapat kantor Disperindag Kukar, Jumat (22/3/2024) sore.(ist)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memiliki pemimpin baru. Sayid Fathullah, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris, kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag, menggantikan Arfan Boma Pratama yang beralih ke posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di ruang rapat kantor Disperindag Kukar pada Jumat (22/3/2024) sore. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang menekankan pentingnya pergantian kepemimpinan ini dalam kelancaran tugas dan fungsi Disperindag.

“Sertijab ini bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki makna penting dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di Disperindag,” ujar Sunggono.

Dia menegaskan, semua hak, kewajiban, dan kewenangan dari pejabat lama telah beralih kepada pejabat yang baru, yaitu Plt. Kepala Disperindag, Sayid Fathullah.

Baca Juga:  Dialog Panas di Balik Aturan Penjualan BBM Eceran

Lebih lanjut, Sunggono menjelaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar. Saat ini, terdapat 12 kekosongan jabatan tinggi pratama (JTP) di lingkungan Pemkab Kukar, termasuk di Disperindag. Dalam waktu dekat, proses seleksi untuk mengisi kekosongan tersebut akan segera dilaksanakan.

“Proses seleksi ini sudah melalui persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Sunggono.

Menurut Sekda, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari penyegaran dan upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Di bawah kepemimpinan Sayid Fathullah, diharapkan Disperindag Kukar dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kukar. (Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co