Samarinda, Klausa.co – Rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, diduga tengah digeledah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada Senin (23/9/2024) malam.
Hal ini menjadi perhatian warga setelah sebuah rumah besar di nomor 18 dipenuhi kendaraan, termasuk mobil polisi dan beberapa mobil Toyota Avanza.
Rumah yang terletak tepat di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda itu diduga menjadi lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa satu mobil polisi dan tiga mobil Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di depan rumah tersebut.
Selain itu, terlihat juga dua polisi yang berjaga di sekitar lokasi, memperkuat dugaan adanya penggeledahan. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait apa yang sedang terjadi.
Dua dari tiga mobil Avanza yang terparkir di lokasi memiliki nomor polisi KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sementara mobil ketiga berwarna abu-abu dengan nomor KT 1107 MO.
Mobil polisi yang berada di tempat itu juga memiliki nomor identifikasi XII 1600-31, semakin memperkuat spekulasi tentang adanya kegiatan resmi.
Selain mobil-mobil tersebut, sebuah sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor KT 6638 IY juga terlihat terparkir di depan rumah besar itu.
Hingga berita ini tayang pada Selasa (24/9/2024), belum ada pernyataan dari pihak berwenang mengenai aktivitas di dalam rumah besar tersebut, meskipun kondisi di sekitar lokasi tetap dalam pengawasan petugas keamanan. (Yah/Fch/Klausa)