Samarinda, Klausa.co – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi menyatakan sudah menindaklanjuti surat terkait evaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan.
Hal itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III Tahun 2022. “Surat dengan nomor 055/II.2-1158/Set.DPRD begitu sampai dimeja saya, saya langsung melakukan disposisi untuk ditindaklanjuti. Jadi tenang saja, kita tindaklanjuti. sudah semua. Tinggal tunggu hasilnya,” bebernya, Jumat (2/8/2022).
Sebelumnya, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim M Udin mempertanyakan tindaklanjut Pemerintah Provinsi terhadap surat DPRD Kaltim tertanggal 15 Agustus 2022. “Kami sudah menyurati gubernur untuk meminta tanggapan tersebut,” ucapnya, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Pemerintah harus mengevaluasi kinerja Plt Buyung. Sebab, dirasa tidak berkompeten. Bahkan, politisi Golkar itu meminta agar hal ini menjadi tanggapan serius bagi Pemprov Kaltim. “Kami ingin melihat tanggapan atas surat itu. Karena sampai saat ini, kami belum mendapat respon,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun pun menuturkan bahwa aspirasi dan semua hal yang disampaikan dewan kepada pemerintah merupakan masalah serius. Oleh karenanya, harus ditindaklanjuti sesegera mungkin.
“Mohon direspon dan sampaikan kepada Gubernur Kaltim, karena tidak ada yang tidak penting. Semua komunikasi kita penting, apalagi DPRD sudah bersurat. Itu artinya urgent untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS