Klausa.co

Dewan Minta Regulasi Penyaluran Energi Listrik di Indonesia Tidak Hanya Dipegang PLN

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun (foto: Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengkhawatirkan penyaluran energi listrik di Indonesia yang hingga saat ini masih didominasi oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kekhawatiran itu muncul seiring keluarnya keinginan Pemerintah Pusat terhadap peralihan kendaraan yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) ke listrik. “Kritisi saya terkait kelistrikan yaitu monopoli dan penyaluran energi listrik di Indonesia yang masih dipegang oleh PLN (distributor tunggal),” ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, apabila penyaluran energi listrik di Indonesia hanya dipegang satu pihak, dalam hal ini adalah PLN. Maka, tarif listrik hanya ditentukan sendiri oleh distributor tunggalnya.

“Prinsip ekonomi ketika itu dikuasai atau dimonopoli satu pihak, maka konsumen tidak akan mendapatkan nilai lebih. Sebab, harga benar-benar ditentukan sendiri oleh distributor tunggalnya,” terangnya, ketika dihubungi media ini melalui telpon seluler.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan di Bumi Etam: Persiapan HUT RI ke-79 di Kaltim

Akan tetapi, jika ada kompetisi/pesaing selain distributor tunggal (PLN). Maka, itu akan menguntungkan masyarakat. “Kalau ada perusahaan lain yang melakukan distribusi kelistrikan di Indonesia, ini akan menimbulkan persaingan yang cukup bagus. Karena akan menguntungkan masyarakat,” paparnya.

“Seperti halnya pengiriman barang jaman dulu yang hanya melalui Pos Indonesia. Setelah regulasi dibuka, maka banyak perusahaan lain yang membuka jasa pengiriman seperti TIKI, JNE dan JNT. Dampaknya apa, mereka bersaing,” lanjutnya.

Pada akhirnya, tentu saja yang diuntungkan adalah konsumen (masyarakat). Contoh lainnya, dulu telekomunikasi hanya boleh menggunakan Telkom. Lalu, muncul pesaing seperti Indosat, XL dan sebagainya ketika kebijakan dibuka. Akhirnya mereka semua bersaing, harga pun bersaing.

Baca Juga:  Isran Noor Penuhi Permintaan Dewan Kaltim, Bantuan Keuangan Jadi Rp1,5 Miliar

“Nah seperti PLN (distributor tunggal), kalau harga naik dan disetujui pemerintah. Akan menjadi masalah ketika ada peralihan kendaraan BBM ataupun kompor LPG ke listrik, pastinya harga listrik lebih tinggi,” pungkasnya.

Nyatanya lanjut Samsun, PLN yang merupakan perusahaan penyalur listrik BUMN juga tidak untung-untung amat. “Sama halnya dengan minyak yang hanya boleh didistribusi oleh Pertamina. Tetapi Pertamina justru bangkrut. Bisa gawat kalau hal itu juga terjadi pada PLN,” jelasnya.

Apabila distribusi kelistrikan banyak yang menangani. Maka, akan menjadi persaingan positif dan memicu keuntungan untuk masyarakat. “Karena mereka akan bersaing, harga menjadi lebih murah membuat orang tidak keberatan dengan adanya kebijakan penggunakan kompor listrik,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Kukar Beri Penghargaan untuk Pemuda dan Insan Olahraga Berprestasi

Oleh karenanya, Pria kelahiran Jember itu meminta pemerintah untuk membuka regulasi penyaluran kelistrikan di Indonesia tidak hanya dipegang oleh PLN supaya terjadi persaingan. “Maksud saya, jangan fokus ke satu perusahannya saja,” tegasnya.

(APR/ADV/DPRD Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co