Klausa.co

Delapan KIM Kukar Terdaftar dalam Website Kemenkominfo, Ini Keuntungannya

Tenaga Ahli Kemenkominfo RI, Mochamad Wendy (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki delapan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang terdaftar di website kim.id. Website ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI sebagai platform unggulan bagi komunitas inovatif di seluruh Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Tenaga Ahli Kemenkominfo RI, Mochamad Wendy saat menghadiri KIMFest 2023 di Surabaya, Jawa Timur. Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Oktober.

Beberapa KIM Kukar yang ikut serta dalam acara ini antara lain KIM Khatulistiwa dari Desa Santan Ulu, KIM Bersinar Desaku dari Desa Muara Enggelam, dan KIM Jahitan Layar dari Desa Sungai Meriam.

Menurut Wendy, keberadaan KIM Kukar di website kim.id sangat penting untuk meningkatkan kolaborasi antara anggota KIM di daerah. Selain itu, KIM Kukar juga dapat berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Sinergi KIM dan Website Desa, Strategi Diskominfo Kukar untuk Meningkatkan Akses Informasi Publik

“Dengan dukungan kim.id, kami berharap KIM Kukar dapat lebih aktif berkontribusi dalam menciptakan solusi inovatif di berbagai bidang, seperti teknologi, media, seni budaya, UMKM, hingga pariwisata,” ujar Wendy.

Adapun delapan KIM Kukar yang telah terdaftar di website kim.id adalah:

KIM Muara Pelangi dari Desa Muara Muntai Ulu

KIM Muara Badak dari Desa Muara Badak

KIM Muara Badak Ulu dari Desa Muara Badak Ulu

KIM Mutiara Borneo dari Desa Beringin Agung

KIM Jahetan Layar dari Desa Sungai Meriam

KIM Khatulistiwa dari Desa Santan Ulu

KIM Wadahe Kreatif Guyon (WKG) dari Desa Bangun Rejo

KIM Bangkit Jaya dari Desa Bhuana Jaya

KIM Kukar bergerak di beragam bidang inovasi sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing. Dengan demikian, mereka dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)

Baca Juga:  Sebelum Disahkan, Ranperda Jalan Umum dan Khusus Batubara Masih Harus Melakukan Penyempurnaan di Kemendagri

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co