Klausa.co

DBH Terancam Pemangkasan 78 Persen, Sri Wahyuni: Pembangunan Kaltim Tahun Depan Bisa Terganggu

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bakal menghadapi ancaman serius dalam perencanaan keuangan tahun 2026. Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH), salah satu penopang utama APBD, dikabarkan bakal menyusut drastis hingga 78 persen dari alokasi semula.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut kabar itu masih bersifat sementara, namun sinyal pengurangan kian nyata.

“Ada indikasi lebih dari separuh akan dipangkas. Tapi keputusan final tetap menunggu Kementerian Keuangan,” kata Sri, Rabu (1/10/2025).

Jika pemangkasan benar terjadi, APBD Kaltim diperkirakan goyah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD telah menetapkan KUA-PPAS 2026 dengan belanja pembangunan Rp21,74 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp9,3 triliun bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DBH senilai Rp6,9 triliun. Pemangkasan 78 persen berarti Kaltim hanya akan menerima kurang dari Rp2 triliun.

Baca Juga:  Pemkot Gandeng IDI Samarinda Atasi Masalah Kesmas dan Stunting

“Tentu akan sangat berpengaruh terhadap program pembangunan maupun agenda prioritas nasional yang dilaksanakan di daerah,” tegas Sekda.

Masalah serupa sebenarnya sudah muncul pada tahun berjalan. Dalam APBD Perubahan 2025, DBH dipatok Rp6,97 triliun. Namun hingga akhir September, realisasinya baru Rp3,96 triliun atau 56,9 persen.

“Pencairan masih berlangsung, mudah-mudahan terserap lebih banyak dalam sisa waktu tiga bulan ini,” tambah Sri.

Meski begitu, ia menekankan bahwa mekanisme pencairan TKD sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Apakah ada kurang salur atau tidak, itu kewenangan Kementerian Keuangan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co