Samarinda, Klausa.co – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar sebagai fondasi penting dalam memperkuat pelayanan publik dan pengembangan pusat pemerintahan daerah. Dorongan ini disampaikan langsung saat menghadiri Pertemuan Pembahasan Percepatan Pembangunan Daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahulu di Hotel Fugo, Samarinda, Jumat (14/2/2025).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan secara rinci pentingnya melanjutkan proyek-proyek infrastruktur strategis, terutama pembangunan jalan utama di pusat ibu kota kabupaten. Ia menekankan bahwa jalan utama perlu diperlebar menjadi dua jalur untuk mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas dan mobilitas masyarakat ke depan.
“Pembangunan jalan ini bukan semata-mata soal konektivitas, tapi juga bagian dari upaya menjadikan pusat pemerintahan kita lebih representatif dan siap menyambut masa depan,” tegas Bupati.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pembangunan kawasan perkantoran di wilayah Kota Salib ditingkatkan. Menurutnya, keberadaan kantor-kantor pemerintah yang representatif adalah kunci pelayanan yang efisien dan citra institusi pemerintahan yang profesional. Saat ini, beberapa unit kerja masih menempati gedung sewaan.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada bangunan sewa. Kita harus punya kantor sendiri yang permanen dan sesuai standar,” katanya.
Isu ketersediaan air bersih juga masuk dalam daftar prioritas. Bupati meminta agar sarana air bersih, termasuk SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), ditingkatkan kualitas dan jangkauannya. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa masyarakat Mahulu, baik di perkotaan maupun wilayah pedalaman, mendapatkan akses air yang layak.
Terkait skema pelaksanaan proyek, Bupati membuka kemungkinan untuk menerapkan sistem single year atau multiyears, tergantung pada kebutuhan proyek dan kebijakan kepala daerah yang akan menjabat berikutnya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus tetap mengacu pada dokumen RPJMD dan Renstra yang telah ditetapkan.
“Dokumen perencanaan itu adalah pedoman. Jangan sampai kita keluar dari rencana yang telah disusun secara partisipatif,” tutupnya. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)