Kukar, Klausa.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, dianugerahi Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Apresiasi bergengsi ini menjadi bukti komitmen dan kegigihan Edi Damansyah dalam melestarikan dan membangkitkan kembali bahasa dan sastra Kutai.
Kabar gembira ini dibagikan oleh Awang Muhammad Rifani, seorang pemerhati budaya Kukar yang aktif di media sosial, melalui akun Facebooknya, Awang Bertuah.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang selama tujuh tahun membuahkan hasil. Bupati Kukar mendapat penghargaan yang luar biasa dari Kemendikbudristek,” ungkap Awang, yang telah lama mengikuti perkembangan budaya di Kukar.
Penghargaan ini tak hanya menjadi kebanggaan bagi Edi Damansyah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kukar. Bahasa Kutai, yang dulunya terancam punah, kini kembali bersemi dan menembus batas nasional. Semangat “basa Kutai mandik te apai” (Bahasa Kutai tak terkendali) menggema di Hari Pendidikan Nasional 2024.
Penyerahan penghargaan RBD 2024 berlangsung pada Kamis (2/5/2024) di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, dalam rangka pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN). Penghargaan ini diberikan oleh Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kepada 20 daerah di Indonesia, termasuk Kukar.
Revitalisasi bahasa daerah merupakan sebuah proses kompleks yang membutuhkan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Kemendikbudristek, melalui Badan Bahasa, terus mendorong upaya revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia.
Selain memberikan penghargaan, Kemendikbudristek juga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelestarian bahasa daerah. Rakor ini dihadiri oleh 353 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia dan membahas berbagai isu terkait regulasi kebijakan hingga kebutuhan SDM di bidang bahasa daerah.
Penghargaan RBD 2024 ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya bangsa, khususnya bahasa daerah. Bahasa daerah adalah identitas dan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Upaya revitalisasi bahasa daerah harus terus dilakukan agar generasi penerus dapat mengenal dan menggunakan bahasa daerah dengan baik. (Ah/Fch/Klausa)