Kukar, Klausa.co – Di tengah momen peresmian Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (4/4), Bupati Edi Damansyah menunjukkan teladannya dengan menjadi Muzzaki (pemberi zakat) pertama di gedung baru tersebut. Zakat senilai Rp 40 juta diserahkan langsung oleh Bupati di kantor Baznas Kukar yang berlokasi di Tenggarong Seberang.
“Membayar zakat adalah suatu kewajiban bagi umat muslim, oleh sebab itu saya tadi lakukan zakat,” ujar Bupati Edi di sela-sela acara peresmian.
Lebih dari sekadar ibadah, tindakan Bupati ini juga menjadi simbol kepedulian sosial dan komitmennya dalam mendukung Baznas Kukar untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat Kukar.
Kehadiran Bupati di acara peresmian menandakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya Baznas dalam membantu masyarakat. Diharapkan, zakat yang dikumpulkan, khususnya dari masyarakat Tenggarong dan Tenggarong Seberang, dapat memberikan manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan.
“Iya, semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima zakat,” harap Bupati Damansyah dengan tulus.
Bupati Edi Damansyah percaya bahwa zakat dapat menjadi instrumen penting dalam membangun solidaritas dan memerangi kemiskinan di Kukar. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan masyarakat Kukar dapat saling membantu dan meningkatkan kualitas hidup bersama. (Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)