Samarinda, Klausa.co – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mengoptimalkan administrasi penguasaan tanah negara, bekerja sama dengan Lembaga Pelopor Profesional Mandiri (PPM). Kegiatan ini diadakan di Hotel Mercure Samarinda, dihadiri oleh 295 peserta yang terdiri dari pejabat dan staf teknis pertanahan di desa, kelurahan, dan kecamatan se-Kutim.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, membuka acara didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Trisno, dan Direktur PPM, Lydia Nurhayati. Lydia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM agar pengelolaan tanah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kualitas SDM yang baik memastikan pengelolaan tanah negara berjalan sesuai regulasi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Trisno menjelaskan bahwa 70 persen desa di Kutim belum menjalankan administrasi pertanahan dengan baik, sesuai Perbup Nomor 42 Tahun 2014.
“Jika tidak diperbaiki, sengketa tanah bisa berakhir cacat hukum,” tambahnya.
Seskab Rizali Hadi menekankan urgensi bimtek ini, karena 70 persen kasus pengadilan di Kutim terkait masalah pertanahan. Ia juga mengingatkan bahwa penguasaan tanah yang tidak tepat dapat menimbulkan sengketa antarindividu, kelompok, maupun perusahaan, khususnya terkait batas wilayah desa.
Rizali juga mendorong penggunaan teknologi untuk memudahkan penentuan batas tanah.
“Dengan teknologi, koordinat tanah bisa lebih akurat,” ucapnya, seraya berharap camat melengkapi fasilitas komputer dan alat pendukung lainnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong para peserta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam penataan pertanahan di lapangan, untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)