Klausa.co

Bekas RS Tentara Samarinda Jadi Sasaran Maling, Meteran 25 Ribu KWh Raib!

Pelaku pencurian di Rumah Sakit Tentara Samarinda (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sebuah aksi pencurian terungkap di bekas lokasi Rumah Sakit (RS) Tentara Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Pagi, Samarinda Kota. Pelaku, yang diketahui berinisial RS, memanfaatkan statusnya sebagai pekerja konstruksi untuk mengakses lokasi dan menggasak berbagai barang.

Meteran listrik PLN 25 ribu KWh, kabel tembaga, pintu kayu dan kaca, peralatan hidrolik, hingga fitting lampu dan stop kontak menjadi incaran RS. Kehilangan ini baru disadari pihak rumah sakit setelah dilakukan pemeriksaan dan inventarisasi.

“Pelaku memiliki akses ke lokasi karena pekerjaannya,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mewakili Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. Kemudahan akses ini membuat RS leluasa mengambil barang-barang tersebut tanpa izin.

Baca Juga:  40 Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun: Jadilah Penerus Bangsa

Saat kembali ke lokasi untuk beraksi kembali, RS diringkus polisi yang telah mengamankan sejumlah barang bukti. Pengakuan RS, sebagian barang curian telah dijual kepada pihak tak dikenal, sedangkan sisanya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co