Klausa.co

Antisipasi Dokumen Penting Hilang karena Bencana, DPKD Kaltim akan Luncurkan Siaga

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Syafranuddin saat ditemui, Selasa (19/7/2022).

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Musibah kebakaran kerap dikarenakan beberapa faktor. Seperti arus listrik yang tidak beraturan (korsleting), kelalaian manusia dan sebagainya.

Tidak jarang musibah kebakaran membuat dokumen penting yang dimiliki korban tidak dapat terselamatkan sebab dilalap si jago merah. Seperti surat nikah, akta kelahiran, surat wasiat, ijazah, paspor, akta tanah, dan dokumen berharga lainnya.

Dampak kebakaran yang dirasakan korban membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun terus berinovasi serta melakukan berbagai pengembangan secara digital.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kalimantan Timur Muhammad Syafranuddin saat ditemui, Selasa (19/7/2022).

Salah satu dokumen yang menurutnya penting dan tidak bisa diterbitkan ulang, adalah ijazah. Pasalnya, apabila seseorang terkena musibah kebakaran ataupun banjir hanya mendapat satu surat keterangan saja.

Baca Juga:  Bumi Etam Bersiap Sambut Hari Kemerdekaan di IKN Nusantara

“Makanya kami akan membuat sebuah sistem penyimpanan berbentuk arsip. Jadi masyarakat dapat mengambil atau menemukan dokumen itu melalui aplikasi,” ungkapnya, di Ballroom Hotel Harris, jalan Untung Suropati, Samarinda.

Nantinya, dokumen yang tersimpan di dalam sistem ini akan diubah dalam bentuk file. Tujuannya, agar masyarakat tidak repot mencari dokumen dibutuhkan. Sistem penyimpanan ini berbentuk aplikasi bernama Siaga, kependekan Selamatkan Informasi Arsip Keluarga Anda). “Insha Allah akan launching dalam waktu dekat.” jelasnya.

Pembuatan aplikasi tersebut berangkat dari pengalaman kasus kebakaran yang kerap terjadi. Para korban akan dipusingkan tak punya ijazah lantaran hangus terbakar. “Kalau KTP dan KK masih bisa dibuat, berbeda dengan ijazah,” sambungnya.

Baca Juga:  Tarif Ojek Online di Kaltim Harus Seragam, Pemprov Ultimatum Aplikator: Patuhi atau Tutup

Mantan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim ini pun menegaskan, semua inovasi yang dikeluarkan harus dan serba digital. Sebagai bentuk kemudahan untuk masyarakat.

Disinggung terkait syarat masuk ke aplikasi Siaga, Ivan, sapaan akrabnya, menegaskan akan mempelajari kembali aplikasi ini. Akan tetapi, tidak ada syarat khusus yang mempersulit masyarakat menggunakannya

“Insha Allah aplikasi ini aman dari kejahatan pencurian data. Karena sifatnya folder dan dipegang sendiri menggunakan password. Misi kami, masyarakat tetap tenang apabila mengalami musibah yang datang kapan saja,” terang mantan Juru Bicara Gubernur Kaltim ini. (APR/FCH/Klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co