Kutim, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menggerakkan langkah serius dalam percepatan penurunan angka stunting. Melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Rabu (30/10/2024), mereka berusaha merangkai sinergi lintas sektoral untuk menghadapi tantangan kesehatan yang masih mengakar kuat di wilayah ini. Rapat itu dipimpin oleh Achmad Junaidi B, Sekretaris TPPS yang mewakili Pjs Bupati Kutim, M Agus Hari Kesuma.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Kutim menyampaikan apresiasi atas kesempatan berharga untuk mengonsolidasikan berbagai pihak terkait. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai strategi kunci dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) 2024.
“Sinergi kuat antar sektor diharapkan menjadikan regulasi ini sebagai pedoman utama bagi perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dalam menurunkan prevalensi stunting,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, perangkat daerah, serta mitra dari Program Bangga Kencana (KKBPK) dan BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten Kutim. Mereka memaparkan program kerja dan menyatakan komitmen untuk menciptakan generasi bebas stunting menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Di tengah optimisme itu, Agus Hari Kesuma memperingatkan bahwa tantangan sosial dan ekonomi masa depan menuntut kolaborasi yang lebih solid.
“Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi dasar agar misi besar ini tercapai,” tegasnya.
Salah satu sorotan rapat adalah pembahasan tentang edukasi langsung ke kecamatan dan desa-desa. Menurut Achmad Junaidi, inovasi “Cap Jempol Stunting” diperkenalkan untuk mempercepat penurunan angka stunting. Program ini menyasar remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, dengan menekankan pada edukasi langsung tentang pentingnya gizi seimbang dan pola asuh sehat.
Dalam rapat itu, TPPS juga merumuskan strategi lainnya, antara lain pemenuhan gizi seimbang untuk bayi di atas enam bulan, gizi bagi ibu hamil dan menyusui, serta program suplemen dan fortifikasi. Peningkatan akses terhadap sanitasi dan air bersih juga diangkat sebagai prioritas utama.
Melalui data e-PPGBM, TPPS mencatat penurunan signifikan dalam prevalensi stunting di Kutim, dari 29 persen pada 2023 menjadi 15,7 persen pada September 2024. Penurunan juga terlihat pada jumlah keluarga berisiko stunting, dari 19.900 pada 2023 menjadi 12.362 pada akhir September 2024. Di sisi lain, anak-anak yang mengalami stunting juga menurun, dari 1.801 pada Juni 2024 menjadi 1.748 pada akhir September, dengan Muara Bengkal sebagai kecamatan tertinggi dan Batu Ampar terendah. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)