Klausa.co

Jaya Minta Masyarakat Segera Berobat Bila merasakan Ciri-ciri Ginjal Akut

Kepala Dinkes Provinsi Kaltim dr Jaya Mualimin (istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dr Jaya Mualimin mengimbau kepada semua tenaga kesehatan (nakes) dan apoteker untuk tidak panik bahkan resah terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.

“Saya meminta para nakes atau apoteker yang bertugas di rumah sakit untuk tidak ikut-ikutan panik atau resah, ikuti saja arahan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, intruksi Kementerian Kesehatan dalam hal menghentikan sementara peresepan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup merupakan pilihan tepat agar kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia tidak semakin meningkat.

“Ini adalah kebijakan sementara. Jadi jangan dihitung untung rugi dulu dan berpikir nanti penjualan akan menurun,” jelasnya, di Ruang Kerjanya, Kantor Dinkes jalan A. Wahab Syahranie, Kota Samarinda.

Baca Juga:  Peserta yang Harumkan nama Kaltim Dalam MTQ Nasional XXIX akan Terima Bonus Uang Pembinaan

Selain itu, ia juga meminta para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya mengonsumsi obat-obatan cair/sirup untuk sementara waktu. Lebih baik, mengikuti imbauan pemerintah dulu.

“Biasanya ada orang tua yang mengatakan anak saya tidak mau minum obat jika bukan sirup. Sekarang pikirkan, penting keamanan anak atau memaksakan mengonsumsi obat berbahaya. Alangkah baiknya sesuai dengan arahan pemerintah dulu,” terangnya.

Sekali lagi, Jaya meminta kalangan intern praktisi kesehatan dan lembaga kesehatan di Provinsi Kaltim agar tidak panik bahkan membuat polemik baru. Semuanya harus mengikuti satu perintah atau komando dari Kementerian Kesehatan.

“Intinya saya minta jangan buat masyarakat jadi ikut-ikutan bingung. Kita tidak meminta apa-apa, apalagi ini belum ditarik. Hanya saja, hentikan sementara karena belum ada diperintah lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Genjot Pemeliharaan Stadion Palaran, Siap Mendukung IKN Lewat Infrastruktur Olahraga

Saat ini, Kementerian Kesehatan hanya memerintahkan untuk menghentikan sementara peresepan obat-obatan dalam bentuk cair/sirup. “Kira-kira sampai kapan, kapannya tidak ada hitungannya. Semoga secepatnya,” paparnya.

Mantan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kaltim itu juga berpesan agar masyarakat bisa segera berobat ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat apabila merasakan ciri-ciri ginjal akut ini.

“Anak-anak yang tidak bisa kencing 8 hingga 15 jam tolong diwaspadai, karena nggak kencing-kencing itu namanya anuria. Tolong segera dicek dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan dan dilakukan pengobatan,” pesannya.

“Jangan sampai lambat dan menganggap penyakit biasa. Untuk saat ini, di Kaltim belum ada laporan. Makanya saya memantau 24 jam perkembangannya,” sambungnya.

Baca Juga:  Kaltim Jaga Predikat Provinsi Informatif, Diskominfo Dorong PPID Terus Berbenah

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co