Samarinda, Klausa.co – Sebuah mobil terbakar di SPBU Jalan AW Syahranie, Kelurahan Sempaja Barat, Samarinda Utara, pada hari Sabtu (15/10/2022). Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui Honda Jazz berkelir merah dengan Nomor DD 1211 NG terbakar saat sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Salah seorang saksi mata bernama Fauzi (38) menyebut, kejadian tersebut berlangsung sekitar Pukul 14.00 Wita. Saat itu dirinya yang juga masuk dalam antrean pengisian BBM, mendengar seorang petugas SPBU meneriakan bahwa ada api.
Mendengar hal itu, sontak Fauzi cepat-cepat mengambil alat pemadam api ringan (Apar) guna melakukan pemadaman ke mobil tersebut. “Jadi awalnya asap pekat hitam dulu, lalu api menyala dari dalam mobil, saat saya semprotkan apar api sempat padam, lalu api menyala kembali,” ungkap Fauzi.
Selain itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda Hendra AH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan, Teguh Setiawardana mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi saat menerima informasi adanya mobil terbakar tersebut.
“Kita langsung menerjunkan tim guna melakukan penanganan,” terang Teguh Setiawardana.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui dalam insiden terbakarnya mobil tersebut, ditemukan tiga buah jeriken yang masing-masingnya memiliki kapasitas 30 liter. Satu diantaranya berisikan BBM Pertalite dan dua lainnya masih kosong. Selain itu ditemukan juga pompa air. Diduga dipakai untuk mengisi jeriken.
Selain itu, Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi menyebut, saat ini pengemudi mobil tersebut berada di rumah sakit lantaran mendapatkan luka bakar.
“Iya korban berada di rumah sakit karena mengalami luka bakar di tangannya bagian sebelah kanan,” ujar AKP Noor Dhianto.
Disinggung terkait modus aktivitas penimbun BBM bersubsidi, Noor Dhianto menerangkan bahwa dirinya belum dapat memastikan mobil yang terbakar tersebut merupakan penimbun BBM lantaran pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Dugaan sementara pengetap BBM namun kami masih melakukan penyelidikan. Kami masih kumpulkan fakta-fakta dan barang bukti yang berhubungan dengan terbakarnya mobil ini,” ucap Perwira berpangkat tiga balok emas tersebut.
Dirinya juga menerangkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan kegiatan pemantauan terhadap modus aktivitas penimbun BBM. “Biasanya indikasi kendaraan digunakan untuk mengetap BBM ialah kendaraan roda dua. Kemudian menggunakan mobil pikap, atau kendaraan niaga lainnya. Bila benar yang bersangkutan pengetahuan, makan menjadi modus baru, ” ujarnya.
Maka dari itu menjadi catatan kepolisian. Dalam monitoring berikutnya polisi turut memeriksa kendaraan jenis city car lainnya. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ada pengetap lain dengan modus serupa. (bek/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS