Samarinda, Klausa.co – Percepatan penurunan stunting di Kalimantan Timur harus didukung dengan strategi dan posisi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) yang dimulai dari terbentuknya sebuah kelembagaan.
Hal itu diutarakan Sunarto yang merupakan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada, Kota Samarinda pada Kamis (14/7/2022).
“Alhamdulillah, kelembagaan di Kaltim mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan dan desa sudah terbentuk. Tinggal implementasi dari kelembagaan itu saja agar terus berjalan,” ungkapnya.
Kurang lebih satu bulan setengah semenjak dilantik, Sunarto membeberkan bahwa dirinya sudah melakukan kunjungan ke Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur, Paser hingga Penajam Paser Utara. “Di sana sudah siap tinggal implementasi dari kelembagaan itu saja,” jelasnya.
Tim Pendamping Keluarga (TPK) pun akan digerakkan sekitar bulan Agustus atau September. Alasannya, karena saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi data. “Bulan ini, kita masih melakukan verifikasi dan validasi data, sumbernya dari SSGI, e-PPGBM serta PK21,” terangnya.
Adapun TPK yang akan melaksanakannya yaitu terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB. “Hasil dari pendampingan itu, secara mekanismenya itulah tim teknis yang ada. Mereka akan mengaudit kasus stunting, melakukan kajian, menyampaikan ke tim pakar. Setelah itu, tim pakar membuat rekomendasi dan diserahkan ke TPK,” urainya.
Atas dasar rekomendasi dari tim pakar itu lah yang nantinya dilakukan dalam rangka percepatan penurunan stunting. “Presiden Joko Widodo menargetkan 14 persen hingga tahun 2024, tapi kan kabupaten/kota di sini itu angka prevalensi stunting tidak sama,” paparnya.
Sunarto memberikan contoh, misalnya saja seperti Kutai Timur. Angkanya itu sekitar 27,5 persen dan PPU 27,3 persen. Sehingga atas dasar itu dan SSGI, ia berharap agar tahun 2022 di Kutim bisa turun hingga diangka 22,5 persen.
“Jadi di 2024 bisa 14,14 persen, meskipun masih diatas target Nasional, karena tinggi sekali angkanya 27,5 persen. Memang terlalu berat, tapi ketika kami rapat koordinasi dan langsung dipimpin wakil bupati yang merupakan ketua TPPS, beliau meyakini Kutim harus di bawah angka 14 persen,” harapnya. (APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS