Kutai Kartanegara, Klausa.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun melakukan sosialisasi terhadap program Normalisasi Sungai Saka Kanan, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara pada Selasa (5/7/2022).
Sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di bantaran Sungai Saka Kanan.
“Tujuannya, supaya masyarakat tidak menuntut ganti rugi lahan maupun ganti rugi tanam tumbuh. Karena itu kan bantaran sungai,” ucap Legislator Karangpaci Dapil Kutai Kartanegara itu, usai menyerap aspirasi masyarakat di Kantor Lurah Sungai Merdeka.
Pria kelahiran Jember itu pun bersyukur karena masyarakat merespon baik sosialisasi tersebut dan tidak menuntut ganti rugi. “Alhamdulillah, mereka tidak akan menuntut ganti rugi apapun selama sungai Saka Kanan itu dilebarkan,” terangnya.
Sebelumnya, kelompok tani di daerah Kecamatan Samboja mengeluh sering terjadinya banjir akibat luapan Sungai Saka Kanan. “Atas keluhan itu, kita anggarkan kemarin melalui bantuan keuangan provinsi tahun 2022 ini,” bebernya.
Permohonan kelompok tani agar Sungai Saka Kanan dilebarkan sekitar 6 meter dengan panjang puluhan kilometer pun dirasa Samsun harus diperjuangkan. “Mereka minta sungai dilebarkan dan dinormalisasi, saya rasa ini harus kita perjuangkan,” paparnya.
Tidak tanpa sebab ia memperjuangkan agar hak masyarakat Samboja terpenuhi, namun karena melihat kondisi daerah tersebut yang sering mengalami kebanjiran. “Kan kasihan, di sana banyak petani sering kebanjiran karena luapan Sungai Saka Kanan. Alhamdulillah sudah dianggarkan, tinggal di kerjakan,” ungkapnya. (APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS