Samarinda, Klausa.co – Keterbatasan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Samarinda. Dukungan pembiayaan yang belum memadai dinilai berpotensi menghambat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, mulai dari pengadaan perlengkapan pemeriksaan hingga sosialisasi kepada masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) dan berbagai lembaga.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai besarnya tanggung jawab BNN dalam menangani persoalan narkotika belum diimbangi dengan ketersediaan anggaran yang memadai. Padahal, upaya pencegahan membutuhkan dukungan operasional agar program dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau masyarakat secara luas.
Menurut Sri Puji, keterbatasan pembiayaan membuat BNN harus menghadapi tantangan dalam memenuhi berbagai kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan tugasnya. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama karena pencegahan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan imbauan kepada masyarakat.
“Anggarannya kecil, tetapi harapannya terlalu besar,” kata Sri Puji, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, penguatan upaya pencegahan perlu disertai perencanaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi juga didukung sarana dan pembiayaan yang memungkinkan pelaksanaannya berlangsung optimal.
Salah satu kebutuhan yang disorot ialah ketersediaan cartridge untuk pemeriksaan urine dengan tujuh parameter. Perangkat tersebut diperlukan untuk mendukung pemeriksaan sebagai bagian dari upaya deteksi penyalahgunaan narkotika.
Bagi Sri Puji, kebutuhan perlengkapan pemeriksaan perlu diperhitungkan secara jelas dalam penyusunan anggaran. Ketersediaan alat yang memadai menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan agar kegiatan pemeriksaan dapat terlaksana sesuai kebutuhan.
Namun, penguatan sarana pemeriksaan bukan satu-satunya hal yang perlu diprioritaskan. Menurut dia, BNN juga membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memperluas edukasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat.
Sosialisasi, kata dia, perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat, mulai dari lingkungan RT hingga lembaga-lembaga lainnya. Cakupan tersebut penting agar penyampaian informasi mengenai bahaya narkotika tidak terbatas pada kelompok tertentu.
Kegiatan edukasi yang menyasar masyarakat secara luas tentu membutuhkan perencanaan dan alokasi dana tersendiri. Karena itu, kebutuhan operasional dan program sosialisasi harus diperhitungkan secara bersamaan dalam penyusunan anggaran BNN Kota Samarinda.
Sri Puji menilai, perhatian terhadap persoalan narkotika harus diwujudkan melalui kebijakan pembiayaan yang konkret. Kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pencegahan perlu diidentifikasi, kemudian diprioritaskan berdasarkan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan program.
“Persoalan ini perlu mendapat perhatian. Bentuk perhatiannya harus jelas, salah satunya melalui penganggaran. Anggaran itu harus diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan,” ujarnya.
Ia kembali menekankan bahwa pengadaan perlengkapan pemeriksaan dan pelaksanaan sosialisasi merupakan dua aspek yang membutuhkan dukungan anggaran. Keduanya perlu masuk dalam perencanaan agar BNN dapat menjalankan program sesuai sasaran tanpa terkendala persoalan pembiayaan.
“Misalnya, dengan membeli cartridge atau alat ukur untuk pemeriksaan tujuh parameter tadi. Sosialisasi juga memerlukan anggaran, baik kepada masyarakat di tingkat RT maupun ke lembaga-lembaga lainnya,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)












