Samarinda, Klausa.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, memastikan nasib tenaga honorer non-database yang menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/8/2025), sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemprov Kaltim, ujar Rudy, hanya menjalankan keputusan yang diatur dalam mekanisme nasional.
“Pengangkatan PPPK maupun ASN itu kewenangan pusat. Kita di daerah tinggal menjalankan saja,” ujar Rudy saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).
Meski begitu, Rudy menegaskan pihaknya sudah mengusulkan agar honorer Kaltim yang telah lama mengabdi bisa segera diangkat.
“Yang sudah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun mengabdi, kami dorong untuk segera diangkat. Kalau ada perintahnya, tentu langsung kami lantik,” tegasnya.
Rudy menyebut seluruh data dan usulan telah disampaikan ke pemerintah pusat, namun prosesnya tidak bisa instan.
“Sudah kami kirim. Hanya memang ada mekanisme dan proses yang harus dijalani,” tambahnya.
Saat ditanya lebih jauh, Rudy memilih menghentikan wawancara karena bertepatan menjelang waktu salat Jumat.
“Begitu sayang, cukup ya,” tutupnya meninggalkan awak media.
Sebelumnya, dalam orasi aksi damai, perwakilan honorer menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta kebijakan transisi bagi yang belum terakomodir, skema PPPK paruh waktu, formasi khusus CPNS/PPPK 2025-2026 dengan mempertimbangkan masa pengabdian, revisi regulasi yang lebih berpihak kepada mereka, hingga jalur seleksi khusus bagi yang belum mendapat kesempatan. (Din/Fch/Klausa)