Klausa.co

Progres Terowongan Samarinda: Struktur Aman, Tunggu Restu Pusat

Terowongan Samarinda. (Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Proyek terowongan di Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda, terus menunjukkan perkembangan menggembirakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda memastikan struktur utama terowongan berada dalam kondisi stabil dan siap menjalani tahap uji kelayakan. Namun, masyarakat masih harus bersabar karena pembukaan terowongan untuk umum bergantung pada rekomendasi resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menegaskan bahwa insiden longsor yang terjadi pada Mei lalu tidak berdampak pada konstruksi inti terowongan. Longsor tersebut, kata Desy, hanya terjadi di lereng inlet di luar badan terowongan, dipicu oleh tingginya curah hujan.

“Longsor itu terjadi di bagian luar, tepatnya pada lereng, dan sama sekali tidak mengganggu struktur utama terowongan. Secara keseluruhan, terowongan tetap aman,” tegas Desy kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara lereng dan badan terowongan.

Baca Juga:  Andi Harun Optimistis, Terowongan Samarinda Rampung Sesuai Jadwal

“Badan terowongan itu terpisah dari dinding penahan di lereng. Tidak ada pekerjaan pada struktur inti yang terganggu, jadi secara teknis, proyek ini tidak memiliki masalah signifikan,” tambahnya.

Saat ini, Dinas PUPR Samarinda telah mengajukan uji kelayakan ke Kementerian PUPR sejak awal Juni. Mereka menanti kedatangan tim dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap struktur terowongan.

“Pengajuan sudah kami kirim. Tinggal menunggu tim KKJTJ datang untuk asesmen. Proses ini mirip seperti evaluasi untuk jembatan nasional,” ungkap Desy.

Meski struktur utama terowongan telah dinyatakan aman secara teknis, Desy menegaskan bahwa terowongan belum bisa dibuka untuk umum.

Baca Juga:  Jalan Rusak, Perekonomian Tersendat: Desa Sebulu Modern Terus Menanti Janji Infrastruktur

“Kami masih menunggu rekomendasi resmi dari pemerintah pusat. Sebagai bangunan struktur besar, kewenangan akhir ada di tangan mereka,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co