Klausa.co

Pasar Beluluq Lingau Tampung Pedagang Pasar Subuh, Pedagang Mulai Tempati Lapak Baru

Situasi Pasar Beluluq Lingau di Jl. PM Noor, Samarinda. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Relokasi pedagang Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor Samarinda mulai membuahkan hasil. Pasalnya, sejumlah pedagang telah menempati lapak baru. Lingkungan pasar pun dinilai jauh lebih nyaman dibanding lokasi sebelumnya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan bahwa secara umum proses pemindahan hampir selesai, meskipun beberapa tahapan administrasi masih terus dilengkapi.

Salah satunya adalah penerbitan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang mewajibkan pedagang melampirkan KTP dan foto diri.

“Sebagian besar pedagang sudah menyerahkan data, tinggal beberapa yang belum melengkapi. Kemarin waktu pengambilan foto belum rampung, ada yang berpakaian kurang pantas untuk dokumen resmi seperti SKTUB,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan data Disdag, jumlah pedagang Pasar Subuh yang terdaftar sebanyak 64 orang, sementara kapasitas di Pasar Beluluq Lingau mencapai 56 lapak. Hingga saat ini, sebagian besar lapak sudah terisi, dan hanya tersisa sekitar delapan hingga sepuluh pedagang yang masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Baca Juga:  Beras Medium Mulai Langka di Samarinda, Sebabkan Harga Naik Akibat Distribusi Tersendat

“Kalau pun ada yang belum bersedia pindah, kami tidak bisa memaksa. Tapi tetap kami akomodasi karena kami memahami kondisi masing-masing pedagang,” katanya.

Nurrahmani menegaskan, SKTUB yang diberikan bukan sertifikat kepemilikan, lapak tidak boleh disewakan atau dipindahtangankan. Jika suatu saat pedagang berhenti berjualan, SKTUB dan lapak harus dikembalikan ke Disdag untuk dialihkan ke pedagang lain yang membutuhkan.

Di sisi lain, ia juga kembali mengingatkan soal etika dagang, terutama terkait penjualan produk kontroversial seperti daging anjing. Menurutnya, pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait penyembelihan anjing yang dianggap tidak manusiawi.

“Kalau jual katak, biawak, atau ular itu masih biasa. Tapi untuk anjing sebaiknya jangan, karena banyak yang komplain. Terutama pecinta hewan. Apalagi kalau cara penyembelihannya dipukul, itu yang bikin ramai,” jelasnya.

Baca Juga:  10.000 Wirausaha Baru dengan Kredit Bertuah, Target Andi Harun dan Rusmadi Wongso

Sebagai pasar tematik, Pasar Beluluq Lingau memang mengakomodasi produk-produk nonhalal, namun sudah diatur zona penjualannya secara terpisah dan rapi.

“Ikan, sayur, dan kebutuhan lain juga tetap ada di sini. Zonanya sudah jelas dipisah, jadi silakan saja berkunjung,” ujarnya.

Saat ini, Disdag juga belum memberlakukan retribusi untuk pedagang yang baru menempati Pasar Beluluq Lingau.

“Sementara ini masih digratiskan. Beberapa bulan ke depan baru mulai ditarik retribusi. SKTUB juga bisa dimanfaatkan pedagang untuk buka tabungan di Bankaltimtara atau mengajukan kredit Bertuah,” tutupnya.

Sementara itu, beberapa pedagang mulai menikmati kenyamanan di lokasi baru. Salah satunya, Dwi Martanti (27), pedagang buah yang kini sudah sepekan menempati lapaknya.

Baca Juga:  Petani Mulawarman Senang Dapat Bantuan Alsintan dari Dana Desa

“Kalau di sini tempatnya lebih rapi, bersih, dan lapak-lapaknya sudah permanen. Enggak perlu rebutan tempat lagi setiap hari seperti dulu,” ungkap Dwi.

Ia berharap ke depan pembeli makin banyak berdatangan ke lokasi baru.

“Beberapa pelanggan saya sudah tahu pindahan ke sini. Semoga saja nanti mereka bisa ngajak yang lain juga,” tambahnya.

Dwi mengaku sejak kecil sudah terbiasa ikut orang tuanya berdagang di pasar. Kini, dengan kondisi lapak yang lebih layak, ia merasa jauh lebih nyaman berjualan.

“Sekarang enggak takut lagi kalau hujan. Lapak sudah ada nama masing-masing, jadi lebih teratur,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co