Klausa.co

Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar, Edi Damansyah Ajak Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan IKN

Pelantikan Ketua DPRD Kukar masa Sidang III DPRD Kukar berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Kamis (19/6/2025). (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Ahmad Yani resmi mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III di Gedung DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). Momen pelantikan itu tak hanya menjadi agenda formal kelembagaan, tetapi juga penanda penting bagi arah baru sinergi pemerintahan daerah.

Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dipadati pejabat pemerintah provinsi, Forkopimda, tokoh adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, hingga akademisi dan pelaku usaha. Mereka menjadi saksi pengucapan sumpah jabatan Ahmad Yani yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan selamat kepada Ahmad Yani, seraya menegaskan bahwa kursi pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan administratif, melainkan bentuk kepercayaan publik yang menuntut dedikasi tinggi.

Baca Juga:  Kepedulian Pemkot Samarinda untuk Relawan GMS dan Warga Terdampak Kebakaran di Harapan Baru

“Saya menaruh harapan besar agar Ketua DPRD yang baru mampu mengarahkan lembaga legislatif ini dengan arif, bertanggung jawab, dan senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucap Edi.

Tak lupa, Edi juga menyampaikan apresiasi kepada Junadi yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas ketua pasca wafatnya almarhum Junaidi di akhir 2024. Kepemimpinan tersebut disebutnya turut menjaga kesinambungan fungsi-fungsi lembaga legislatif dalam masa transisi.

Lebih jauh, Edi menekankan urgensi memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi kompleksitas tantangan pembangunan Kukar. Ia menyebut posisi Kukar sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan kolaborasi lintas sektor sebagai keniscayaan.

“Kukar punya tantangan berat ke depan. Maka, sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah dan DPRD sangat menentukan. Tiga fungsi utama DPRD yang meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan, perlu dimaksimalkan bersama sebagai instrumen percepatan pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Semangat Integrasi Taruna Nusantara Menggema di Kukar

Edi juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah. Ia mengajak Forkopimda menjaga stabilitas, pelaku usaha membangun kemitraan strategis, dan akademisi berkontribusi dengan gagasan serta inovasi.

“Pemerintahan yang sehat perlu dikawal dengan kritik yang membangun. Mari kita jaga ruang publik yang kondusif dan produktif agar kerja-kerja pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tutup Edi. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co