Klausa.co

Sekolah Rakyat Berasrama Dibangun di Kaltim, Samarinda Paling Siap

Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinas Sosial Kaltim dan Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Program nasional pembangunan Sekolah Rakyat Berasrama segera diwujudkan di Kalimantan Timur (Kaltim). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program ini secara serentak pada 14 Juli 2025 di 100 titik di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim.

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, program ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau layanan pendidikan berkualitas.

“Ini adalah program besar dan terobosan yang sangat positif, terutama untuk wilayah-wilayah yang memiliki tantangan akses pendidikan. Seluruh kebutuhan peserta didik akan ditanggung pemerintah, dan perhitungannya sekitar Rp40 juta per siswa,” ujar Andi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/6/2025).

Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp200 miliar untuk membangun 100 unit Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Setiap unit dirancang berkapasitas 1.000 siswa dari tingkat SD hingga SMA, dengan sistem berasrama dan pembiayaan penuh dari pemerintah, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga:  Setelah Kebakaran, Pemkot Samarinda Selidiki Dugaan Penjualan Ilegal Ruko Pasar Segiri

Khusus di Kaltim, pemerintah pusat mengalokasikan 100 unit penuh. Dari jumlah tersebut, 63 unit telah memasuki tahap kontrak, sementara 37 unit sisanya masih dalam proses persiapan.

“Kami berharap Dinas PUPR bisa mempercepat proses ini. Memang agak sulit karena mekanismenya melalui lelang, dan itu tentu membutuhkan waktu,” kata Andi.

“Namun, harapannya, 37 unit yang masih tersisa bisa segera masuk proses kontrak dan pembangunan,” tambahnya.

Meski dukungan anggaran sudah siap, Andi mengungkapkan bahwa kesiapan lahan menjadi tantangan teknis utama dalam realisasi proyek. Sesuai ketentuan Kementerian PUPR, lahan yang digunakan harus bebas sengketa, memiliki kemiringan maksimal 10 derajat, serta luas ideal 6–8 hektare.

Baca Juga:  Nanda Imbau Perusahaan Tanam Pohon di Lahan Pascatambang

“Pemerintah pusat tidak keberatan membangun dari awal, asalkan lahannya memenuhi semua persyaratan teknis,” jelasnya.

Beberapa lokasi alternatif kini sedang dikaji, termasuk kawasan Bukit Biru dan area sekitar SMA 16 Samarinda. Diharapkan dalam waktu dua bulan ke depan, lahan tersebut sudah bisa dinyatakan siap bangun.

“Kalau sampai September lahan di SMA 16 memenuhi syarat, maka besar kemungkinan pembangunan bisa segera dilakukan. Ini tentu menjadi peluang besar bagi anak-anak Kaltim ke depan,” tegas Andi optimistis.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan komitmen pihak legislatif untuk mengawal dan mengawasi kelancaran pelaksanaan program ini.

“Baru Samarinda yang benar-benar siap menjalankan program ini. Daerah lain seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara masih menyesuaikan dan belum sepenuhnya siap,” ujar Ekti.

Baca Juga:  PPKM Diperpanjang, Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Vaksin Diperbanyak

Selain kesiapan lahan, Ekti juga menyoroti tantangan klasik dalam dunia pendidikan Kaltim, khususnya soal ketimpangan distribusi guru di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat.

“Kalau gurunya berasal dari luar daerah, biasanya tidak lama bertahan. Tapi jika dari warga lokal, kesinambungan program lebih terjamin,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co