Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mempercepat penanganan berbagai persoalan yang kerap lambat terselesaikan di tengah masyarakat.
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Ayub itu menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Kaltim, Senin (26/5/2025).
Ayub menilai pola kerja birokrasi dan legislatif selama ini terlalu kaku dan prosedural. Alhasil, berbagai permasalahan masyarakat hanya berhenti di meja rapat tanpa tindak lanjut yang nyata.
“Masalah kita saat ini adalah ketidakmampuan merespons secara cepat hal-hal konkret yang terjadi di masyarakat. Kita hanya sibuk rapat, tapi hasilnya tidak kelihatan,” ujar Ayub.
Ia juga menyoroti kebiasaan rapat dengar pendapat (RDP) yang menurutnya hanya menghasilkan rekomendasi tanpa implementasi. Padahal, menurutnya, jika sudah jelas ada pelanggaran atau masalah, seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti di lapangan.
“Kalau sudah tahu masalahnya, pasang spanduk, tutup sementara. Tapi kenyataannya, tidak dilakukan. Kita ini seperti tidak punya kewenangan bertindak cepat,” tegasnya.
Untuk itu, Ayub mengusulkan pembentukan TRC yang melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Forkopimda (kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengadilan), DPRD, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Tim ini harus punya kewenangan langsung untuk turun tangan di lapangan. Tidak perlu tunggu rapat panjang-panjang. Semuanya sudah ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembentukan TRC bukan untuk menyaingi lembaga yang sudah ada, tetapi justru untuk mempercepat pengambilan keputusan dan aksi nyata, demi kepentingan masyarakat luas.
“Kita harus hentikan budaya rapat-rapat seremonial. Masyarakat butuh solusi konkret, bukan hanya wacana,” tandas legislator asal Tenggarong tersebut. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)