Kukar, Klausa.co – Rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang terus bergulir, didorong oleh harapan agar layanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur bisa lebih merata. Gagasan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama mengingat kondisi geografis sejumlah desa yang kerap kesulitan mengakses kantor kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebut bahwa beberapa desa yang terletak di wilayah hilir sungai masih menghadapi persoalan jauhnya jarak tempuh untuk sekadar mengurus dokumen administratif.
“Warga harus menempuh perjalanan jauh, bahkan mengeluarkan ongkos yang tak sedikit hanya untuk sampai ke kantor kecamatan. Ini tentu membebani mereka, terutama yang tinggal di desa-desa seperti Separi, Loa Lepu, dan Teluk Dalam,” ujar Tego.
Ia menegaskan, pemekaran kecamatan bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, melainkan upaya mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan. Menurutnya, dengan wilayah kerja yang lebih kecil, alokasi anggaran akan lebih fokus dan tepat sasaran.
“Kami melihat peluang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Jika kecamatan baru terbentuk, pengelolaan anggaran bisa dilakukan lebih efisien karena ruang lingkupnya lebih sempit dan mudah dikendalikan,” jelasnya.
Namun demikian, Tego tak menampik bahwa persoalan anggaran masih menjadi tantangan utama. Ia mengakui bahwa proses pemekaran butuh kesiapan yang matang, baik secara administratif maupun finansial. Untuk itu, pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan provinsi guna memastikan dukungan dana yang memadai.
“Kami berharap pemerintah daerah hingga pusat tidak melihat pemekaran ini sebagai beban, tapi sebagai solusi jangka panjang untuk mendorong pelayanan publik yang lebih merata,” imbuhnya.
Menurut Tego, jika proses ini berjalan lancar, dampaknya akan segera terasa oleh masyarakat. Warga tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk keperluan administrasi, dan pembangunan bisa lebih menyentuh wilayah yang selama ini tertinggal.
“Semakin cepat pemekaran dilakukan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan warga. Ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata yang harus dijawab,” pungkasnya. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)