Mahulu, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) 2025. Kamis (22/5/2025), Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud turun langsung ke Mahulu untuk meninjau kesiapan teknis jelang PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Peninjauan ini turut melibatkan jajaran penting dari unsur keamanan dan pemerintahan, di antaranya Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, hingga perwakilan KPU RI, Iffa Rosita.
Rombongan menyambangi dua titik TPS krusial yakni TPS 02 dan TPS 08, serta memeriksa posko keamanan. Mereka berdialog langsung dengan petugas KPPS, KPU Mahulu, serta warga sekitar untuk memastikan kesiapan logistik, teknis pelaksanaan, dan partisipasi masyarakat.
“PSU ini bukan bentuk kegagalan, tapi bagian dari koreksi konstitusional. Ini wujud dari demokrasi yang sehat,” ujar Gubernur Rudy dalam keterangannya kepada media.
Ia mengingatkan pentingnya distribusi logistik pemilu ke daerah-daerah terpencil dan perbatasan, mengingat kondisi geografis Mahulu yang menantang. “Tidak boleh ada hambatan teknis yang membuat suara masyarakat terhalang,” tegasnya.
Lebih jauh, Rudy juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana tetap damai dan tidak terpancing isu-isu yang berpotensi memecah belah. Ia menekankan bahwa PSU bukan hanya soal suara, tetapi tentang masa depan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Putusan PSU Mahulu merupakan tindak lanjut dari amar Mahkamah Konstitusi setelah ditemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Pemerintah Provinsi Kaltim pun menyatakan siap mendukung penuh proses ini, sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi, terutama di wilayah strategis seperti Mahulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Kita ingin PSU ini berjalan lancar, aman, dan damai, tanpa ada lagi celah persoalan hukum setelahnya,” tutup Rudy. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)