Kutim, Klausa.co – Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) tengah mengupayakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali geliat pengusaha angkutan umum di daerah tersebut. Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menegaskan komitmennya untuk memberikan kemudahan dalam proses regulasi perizinan.
“Kami fokus pada fasilitasi perizinan. Tujuan kami adalah mendorong para pengusaha di sektor angkutan untuk lebih aktif bergerak,” ujar Joko saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Joko menjelaskan, salah satu bentuk dukungan konkret Dishub adalah memberikan bantuan teknis bagi pengusaha yang ingin membuka trayek baru, seperti dari Sangatta ke Kaubun atau Sangkulirang.
“Jika ada yang ingin membuka trayek baru, kami siap membantu proses perizinannya agar lebih mudah,” tambahnya.
Namun, tantangan tidak hanya muncul di Kutai Timur. Menurut Joko, fenomena serupa terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Keberadaan taksi online yang semakin masif telah membuat pengusaha angkutan umum berpikir ulang, terutama karena investasi di sektor ini membutuhkan modal yang besar.
“Persaingan dengan taksi online cukup berat. Biasanya hanya pelaku usaha lama yang mampu bertahan, sementara pengusaha baru jarang bermunculan,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dishub Kutim berencana memperkuat perencanaan jaringan angkutan umum di wilayah tersebut. Rencana ini diharapkan bisa diimplementasikan mulai tahun depan.
“Kami sedang menyiapkan perencanaan jaringan angkutan. Insya Allah, kebutuhan transportasi di Kutim akan lebih terarah dan terorganisir,” kata Joko optimistis.
Selain itu, Dishub juga berinovasi untuk menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum. Salah satu upayanya adalah melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di terminal-terminal.
“Nanti terminal tidak hanya menjadi tempat naik-turun penumpang, tapi juga memiliki daya tarik lain dengan adanya pelaku UMKM yang berjualan di sana,” ujarnya menutup perbincangan. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)