Klausa.co

DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Kesadaran Reklamasi Tambang

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kesadaran perusahaan tambang batu bara terhadap kewajiban reklamasi pascatambang di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai masih sangat rendah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pun angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Manuel, menegaskan bahwa reklamasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan tanggung jawab moral dan hukum yang tak bisa diabaikan.

Ekti mengingatkan, tambang yang dibiarkan begitu saja setelah masa eksploitasi dapat menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Lubang-lubang bekas tambang yang menganga, tanpa ada upaya pemulihan, telah menjadi momok yang meresahkan.

“Kewajiban reklamasi itu sudah tercantum jelas dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ini tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai ada korban karena kelalaian ini,” ujar Ekti.

Baca Juga:  Poros Kenohan-Tuana Tuha Segera Diperbaiki, Menapaki Jalan Baru Menuju Kemajuan

Menurutnya, banyak perusahaan tambang di Kaltim yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi secara maksimal. Akibatnya, potensi kecelakaan dan kerusakan lingkungan terus mengintai. Ia menilai, hal ini mencerminkan ketidakseriusan para pelaku industri tambang dalam menjaga keseimbangan antara bisnis dan keberlanjutan lingkungan.

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Ekti juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi tambang. Peralihan kewenangan pengawasan ke pemerintah pusat, katanya, menjadi salah satu penyebab minimnya tindakan tegas terhadap perusahaan yang abai.

“Sekarang ini pengawasan bukan lagi kewenangan pemerintah provinsi. Jadi, semua bergantung pada kesadaran perusahaan. Tapi ini bukan soal pilihan, melainkan tanggung jawab mereka,” tegas Ekti.

Ia berharap perusahaan tambang lebih proaktif dalam menjalankan kewajiban reklamasi. Baginya, kelalaian tak hanya merugikan perusahaan, tapi juga mengorbankan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Dewan Dukung Pemanfaatan Lubang Tambang Untuk Penelitian Mahasiswa

“Kita harus bersinergi. Perusahaan tambang harus lebih peduli terhadap masyarakat dan lingkungan. Jangan hanya mengeruk keuntungan, tapi abaikan dampak,” pungkasnya. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co