Balikpapan, Klausa.co – Dalam langkah nyata menekan emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema penguatan kapasitas bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Diresmikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Zubair, mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, M. Agus Hari Kesuma, acara ini berlangsung di Hotel Jatra, Balikpapan, Sabtu (26/10/2024). Sekitar 140 peserta dari berbagai kalangan hadir, membawa harapan besar di pundak mereka.
Zubair, dalam pidatonya, berbicara tajam soal urgensi lingkungan. “Keberhasilan perlindungan lingkungan bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tapi dari semakin berkurangnya temuan-temuan tersebut,” ujarnya, menekankan bahwa pengelolaan lingkungan seharusnya menjadi tujuan utama, bukan sekadar pemenuhan prosedur.
Tidak berhenti di situ, Zubair menyeru para pelaku usaha untuk melampaui kewajiban hukum dan melakukan inisiatif konkret, seperti penanaman pohon produktif. “Pohon berbuah, misalnya, tak hanya menghasilkan oksigen, tapi juga memberikan manfaat langsung bagi manusia dan hewan,” katanya, seolah menyiratkan bahwa keberlanjutan lingkungan adalah investasi jangka panjang yang seharusnya tak terbantahkan.
Fenomena cuaca ekstrem yang kian sering, seperti hujan deras disertai angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang, disorot Zubair sebagai peringatan akan ancaman perubahan iklim yang nyata. Dalam perspektifnya, perubahan iklim bukan lagi ancaman abstrak.
“Kita semua perlu tindakan kolektif demi keberlangsungan hidup di bumi ini,” tegasnya.
Harapan besar disematkan Pemkab Kutim melalui Bimtek ini, agar pelaku usaha dan masyarakat berinovasi dengan praktik-praktik ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari. Program Kampung Iklim (Proklim) di Kutim, misalnya, adalah salah satu langkah konkret yang hanya akan berhasil jika didukung komitmen bersama, dari pemerintah hingga ke lapisan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Ny Dewi Dohi, menambahkan bahwa Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DLH Provinsi Kalimantan Timur.
“Bukan hanya peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha, tapi juga pembinaan masyarakat di Kampung Iklim yang tersebar di berbagai desa di Kutim,” ujar Dewi, menegaskan bahwa kepedulian lingkungan tidak mengenal batas profesi.
Catatan menarik, sejak 2022 hingga 2024, DLH Kutim telah menerbitkan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha yang kedapatan melanggar pengelolaan lingkungan. Dari jumlah tersebut, hanya lima yang lolos dari sanksi setelah memperbaiki praktik mereka.
“Tingkat kepatuhan masih rendah, dan kali ini kami informasikan pula regulasi baru, Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif,” ungkapnya.
Proklim, sebagai strategi Pemkab Kutim dalam upaya mitigasi perubahan iklim, tak hanya sekadar program, tapi menjadi ajakan bagi seluruh pelaku usaha untuk berperan aktif melestarikan lingkungan sekitar. Dalam Bimtek ini, sebanyak 92 peserta dari pelaku usaha mengikuti pelatihan khusus, sementara kelompok lain difokuskan bagi masyarakat di area Kampung Iklim. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)