Samarinda, Klausa.co – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda bergerak cepat demi memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat menggunakan hak pilihnya secara setara. Inisiatif KPU ini ditujukan untuk memastikan bahwa pemilih tunanetra tak terkendala dalam memberikan suaranya.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, KPU Samarinda telah menyiapkan Alat Bantu Tunanetra (ABTN), sebuah perangkat yang didesain khusus agar pemilih tunanetra dapat merasakan pengalaman pemungutan suara yang aman, rahasia, dan lancar. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa alat bantu ini akan diproduksi di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Semarang seperti biasanya.
“Kontraknya sudah kami tandatangani. Dalam waktu dekat, produksi akan segera dimulai,” ujar Firman.
Perangkat ABTN ini direncanakan berjumlah sekitar seribu unit, sesuai dengan estimasi jumlah pemilih tunanetra yang tercatat di Samarinda.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih tunanetra dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa kesulitan,” imbuh Firman.
KPU juga telah menyiapkan standar khusus untuk spesifikasi teknis, ukuran, serta perlengkapan pemungutan suara lainnya agar semua alat bantu yang digunakan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan.
“KPU berkomitmen memberikan fasilitas yang memadai bagi para pemilih tunanetra. Kami ingin mereka merasa nyaman dan tidak terkendala,” tegas Firman lagi.
Langkah KPU Samarinda ini berlandaskan Pasal 341 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menekankan pentingnya aksesibilitas bagi seluruh pemilih, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Dengan upaya ini, KPU Samarinda berharap tingkat partisipasi pemilih, khususnya tunanetra, dalam pesta demokrasi mendatang dapat meningkat. (Yah/Fch/Klausa)