Samarinda, Klausa.co – Kemacetan parah di kawasan Jalan Dr Soetomo, terutama di sekitar Pasar Segiri, kini mendapat perhatian serius dari Tim Wali Kota Akselerasi Percepatan Pembangunan (TWAP) Samarinda. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan Ketua TWAP, Syaparuddin, ia menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir untuk mengurai kemacetan yang semakin memuncak.
“Pelanggaran parkir liar semakin memperparah kondisi lalu lintas di kawasan ini. Terutama kendaraan-kendaraan besar seperti truk yang parkir sembarangan di pinggir jalan. Ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga memperlambat arus lalu lintas secara signifikan,” ujar Syaparuddin, Kamis (3/10/2024).
Tidak bisa dimungkiri, lanjutnya, penegakan aturan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memegang peranan penting. Namun, disiplin masyarakat juga menjadi kunci utama agar masalah ini bisa terselesaikan. Dishub Samarinda, dalam hal ini, telah menyusun sejumlah langkah konkret untuk mengatasi pelanggaran parkir liar yang meresahkan.
“Kami sedang mempersiapkan pemasangan barrier di sepanjang tepi Jalan Dr Soetomo. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kendaraan yang seenaknya parkir di bahu jalan,” jelas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu,saat ditemui.
Selain pemasangan barrier, Dishub juga akan kembali memasang rambu-rambu larangan parkir yang sebelumnya hilang atau rusak Menurut Manalu, meski petugas Dishub telah rutin berjaga di kawasan tersebut, pengawasan tambahan tetap diperlukan.
“Petugas kami selalu ada di lokasi, namun dengan adanya barrier ini, kami berharap bisa mengoptimalkan pengawasan. Yang lebih penting, kami berharap masyarakat bisa lebih disiplin, baik ada petugas maupun tidak,” tegasnya.
Sinergi antara upaya penegakan aturan oleh Dishub Samarinda dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir menjadi harapan utama untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Pasar Segiri. Dengan kolaborasi ini, diharapkan arus lalu lintas bisa kembali lancar dan tertib. (Yah/Fch/Klausa)