Klausa.co

KPU Samarinda Siap Rekrut Anggota KPPS, Fokus pada Netralitas dan Profesionalisme

Yustiani, Komisioner KPU Samarinda Divisi Sumber Daya Manusia (SDM). (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mulai mempersiapkan tahapan krusial jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya adalah proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang menjadi garda terdepan dalam kelancaran pesta demokrasi lokal ini. KPU menekankan pentingnya dua hal, yakni netralitas dan profesionalisme.

“Netralitas anggota KPPS merupakan hal mutlak,” ujar Yustiani, Komisioner KPU Samarinda Divisi Sumber Daya Manusia, dalam keterangan resminya, Selasa (10/9/2024).

Menurutnya, hal ini krusial untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan Pilkada. Pendaftaran calon anggota KPPS dijadwalkan mulai dibuka pada 17 hingga 28 September 2024. Dalam rentang waktu tersebut, KPU akan menerima berkas-berkas pendaftaran yang kemudian akan melalui proses penelitian administrasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober.

Baca Juga:  Debat Kandidat Kaltim: Santai Hadapi Adu Gagasan, Kedua Paslon Siap Tampil

“Kami akan memeriksa secara cermat untuk memastikan calon anggota KPPS tidak terafiliasi dengan partai politik, tim pemenangan, atau relawan caleg dari Pemilu sebelumnya,” tegas Yustiani.

KPU Samarinda, lanjutnya, tidak main-main dalam menjaga netralitas para petugas pemungutan suara demi menghindari potensi konflik kepentingan. Pelantikan anggota KPPS terpilih dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2024, bersamaan dengan penetapan resmi.

Para anggota KPPS ini akan bertugas di sekitar 1.200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Samarinda. Setiap TPS akan diawaki oleh tujuh orang anggota KPPS.

Selain memastikan netralitas, KPU Samarinda juga menekankan pentingnya kesiapan teknis para calon anggota KPPS. Untuk itu, pelatihan simulasi pemungutan suara akan diadakan sebelum mereka turun ke lapangan.

Baca Juga:  Dendi-Alif dan Perang Melawan Tambang Ilegal: "Kepemimpinan Berintegritas Adalah Kunci"

“Kami ingin memastikan KPPS memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur teknis pemungutan suara. Ini untuk meminimalisir potensi kesalahan teknis yang bisa mengganggu kelancaran Pilkada,” jelas Yustiani.

Terkait honorarium, Yustiani mengakui bahwa besaran upah untuk anggota KPPS di Pilkada 2024 tetap sama dengan Pemilu 2024, meskipun beban kerjanya relatif lebih ringan.

“Di Pilkada hanya ada dua kotak suara, yaitu untuk pemilihan Gubernur dan Wali Kota/Bupati. Tidak seberat Pemilu yang punya lima kotak suara,” paparnya.

Dengan seluruh persiapan ini, KPU Samarinda berharap Pilkada 2024 berjalan lancar, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

“Netralitas dan kompetensi KPPS adalah kunci,” pungkas Yustiani. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co