Klausa.co

Perubahan APBD 2024 Resmi Disahkan, Akmal Malik: Sinergi DPRD dan Pemprov Kunci Keberhasilan

Pj Gubernur Akmal dalam kegiatan pelaksanaan Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kaltim, di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (26/8/2024).(Ho/Pemprov Kaltim).

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengetuk palu untuk persetujuan perubahan APBD 2024 senilai Rp22,19 triliun dalam Rapat Paripurna ke-30, Senin (26/8/2024). Di balik angka-angka tersebut, Penjabat Gubernur Akmal Malik menggarisbawahi bahwa keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Benua Etam dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan didampingi oleh Wakil Ketua M Samsun, Seno Aji, serta Sigit Wibowo. Menjadi ajang penting bagi penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Di hadapan 42 anggota DPRD yang hadir, agenda utama rapat ini adalah persetujuan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim.

Baca Juga:  Anggota KPPS Keracunan Makanan, Wali Kota Samarinda Ingatkan Perketat Pengecekan Konsumsi

Dalam sambutannya, Akmal Malik menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“DPRD Kaltim telah memberikan persetujuan atas Ranperda APBD TA 2024 dengan total anggaran sebesar Rp22,19 triliun,” ujar Akmal.

Dari total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp21,22 triliun, Akmal merinci bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp9,98 triliun, sementara pendapatan transfer mencapai Rp11,03 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp202 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp976 miliar.

Pada sisi pengeluaran, belanja daerah direncanakan mencapai Rp22,19 triliun. Rincian belanja ini meliputi belanja operasional sebesar Rp10,05 triliun, yang digunakan untuk belanja pegawai, jasa, hibah, dan bantuan sosial. Selain itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp5,28 triliun, yang dialokasikan untuk pengadaan tanah, peralatan, gedung, serta infrastruktur jalan dan jaringan irigasi. Anggaran belanja tidak terduga dipangkas menjadi Rp63,91 miliar, dari semula Rp343 miliar, sebagai bagian dari upaya optimalisasi belanja daerah agar lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:  Korsleting Dekat Kitchen Set Picu Kebakaran di Daerah Padat Penduduk Samarinda Utara

“Penerapan strategi ini diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Akmal. Belanja transfer, yang mencakup bantuan keuangan dan bagi hasil pajak kepada kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, mencapai Rp6,79 triliun.

Penutup rapat ini diwarnai dengan harapan Akmal Malik agar kerjasama yang terjalin antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terus berlanjut dengan baik dan harmonis.

“Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan APBD yang sehat, berkeadilan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” tandasnya. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co