Samarinda, Klausa.co – Pembangunan infrastruktur air di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim), telah memicu keresahan di kalangan masyarakat Suku Balik. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mengungkapkan proyek-proyek besar seperti bendungan dan sistem transmisi air telah menimbulkan kerugian signifikan bagi penduduk setempat.
Proyek-proyek tersebut, termasuk Bendungan Sepaku Semoi di Sungai Mentoyok dan sistem intake di Sungai Sepaku, didirikan di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) vital yang selama ini menopang kehidupan masyarakat. Mareta Sari dari JATAM Kaltim menegaskan bahwa proyek-proyek ini bukan sekadar rekayasa teknik sipil, melainkan mengganggu hubungan sosial ekonomi dan budaya yang telah lama terjalin antara sungai dan Suku Balik.
“Kehilangan akses ke sumber air alami memaksa penduduk membeli air, padahal sebelumnya mereka mendapatkannya secara gratis dari sungai,” kata Mareta pada Selasa, (7/5/2024) di kantor JATAM Kaltim.
Dampaknya tak berhenti di situ. Pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi telah menyebabkan pemindahan sekitar 35 makam leluhur berusia dua abad.
“Perusahaan memperlakukan makam-makam ini seperti barang yang bisa ditawar dan dibeli,” jelasnya.
JATAM Kaltim mendesak transparansi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek-proyek air IKN. Mereka menuntut pengungkapan tujuh dokumen penting yang dirahasiakan oleh kementerian, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Proses hukum terkait proyek ini telah berlangsung hampir satu setengah tahun sejak pertama kali diajukan oleh JATAM Kaltim pada 17 Oktober 2022 lalu, dan kembali mendapatkan halangan berupa gugatan banding dan keberatan dari kementerian PUPR,” kata Mareta.
Kasus ini menjadi sorotan tajam atas dampak sosial dan lingkungan dari pembangunan infrastruktur besar. JATAM Kaltim menyerukan dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat Suku Balik, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. (Yah/Fch/Klausa)