Samarinda, Klausa.co – Dalam upaya terobosan terkini, Komisi IV DPRD Samarinda telah memprakarsai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) IV. Misi utama Pansus ini adalah mereformasi peraturan daerah (perda) tentang pendidikan yang telah berlaku sejak tahun 2013. Deni Hakim Anwar, yang baru-baru ini diangkat sebagai ketua, mengungkapkan tiga agenda reformasi utama yang akan menjadi fokus Pansus.
Deni menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik di Samarinda, sejalan dengan kemajuan dunia pendidikan selama lebih dari satu dekade terakhir.
“Kami bertekad untuk memajukan kesejahteraan tenaga pendidik di kota tercinta ini,” ujar Deni pada konferensi pers Selasa (12/3/2024).
Sebagai agenda kedua, Deni menekankan perlunya harmonisasi perda dengan dinamika dan inovasi terbaru dari Kementerian Pendidikan.
“Perda yang kita miliki sudah berumur lebih dari sepuluh tahun, dan sudah saatnya kita melakukan penyesuaian dengan berbagai perubahan yang terjadi di Kementerian Pendidikan,” terang Deni.
Deni juga menyoroti pentingnya mengurangi ketidaksesuaian antara regulasi kementerian dan perda yang berlaku di Samarinda, sebagai poin ketiga.
Lebih lanjut, Deni menyatakan komitmen Pansus untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses revisi, tidak terbatas hanya pada tenaga pendidik, namun juga mencakup organisasi dan aliansi pendidikan lainnya.
“Kami akan menggandeng dewan pendidikan kota, dewan kesenian, lembaga pendidikan khusus, serta lembaga penjamin mutu, untuk memberikan sumbangsih mereka dalam memajukan pendidikan di Samarinda,” tutur Deni.
Deni juga menjelaskan bahwa revisi perda ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih besar bagi semua elemen masyarakat untuk mendapatkan hak pendidikan mereka.
“Kini, 20 persen dari anggaran pendidikan kita terpakai untuk honorarium tenaga pendidik. Kami tengah berupaya menemukan solusi yang tepat untuk masalah ini,” imbuhnya.
Deni menegaskan bahwa langkah-langkah administratif akan dirampungkan sebelum Pansus melanjutkan dengan rencana kerja yang telah disusun.
“Kami akan menetapkan jadwal untuk berdialog dengan stakeholder terkait dan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah sukses menerapkan perda pendidikan yang inovatif,” pungkas Deni. (Yah/Fch/ADV/DPRD Samarinda)